Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada 2019 menggratiskan biaya pendidikan pada seribu anak yatim piatu yang dikelola pondok pesantren.

"Masing-masing anak akan mendapatkan Rp5 juta per tahun. Biaya pendidikan itu akan diberikan kepada pondok pesantren untuk dikelola," kata Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy melalui siaran persnya di Mataram, Kamis.

Penggratisan biaya pendidikan bagi anak yatim piatu itu, kata dia, tidak lain untuk mengatasi angka putus sekolah di wilayah kerjanya tersebut.

Ia menjelaskan diberikannya biaya pendidikan ke Ponpes, agar bantuan pemerintah nantinya dapat tepat sasaran.

Tidak hanya di bidang pendidikan saja, beberapa kebijakan pemerintah daerah dalam akses pelayanan kepada masyarakat juga diberikan, seperti di bidang kesehatan.

Menggratiskan seluruh biaya berobat bagi masyarakat tidak mampu, telah diupayakan dengan memangkas birokrasi dalam pelayanan, katanya.

Masyarakat yang tidak memiliki kartu berobat, cukup membawa surat keterangan tidak mampu dari Desa atau Kelurahan guna mendapatkan tanggungan biaya dari pemerintah, katanya.

Kemudian, di bidang pelayanan kependudukan, diberlakukan aturan baru tentang pengurusan data kependudukan di Kecamatan, diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat untuk mengurus data kependudukannya.*


Baca juga: Kementerian PDTT serahkan bantuan desa tertinggal di Lombok

Baca juga: Sebagian pelajar di Lombok dipulangkan lebih awal pascagempa


Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019