Sleman (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengalihkan sejumlah pemilih di Kecamatan Depok ke tempat pemungutan suara (TPS) di kecamatan lainnya karena padatnya jumlah pemilih di wilayah setempat.
"Satu TPS idealnya maksimal digunakan untuk mencoblos 300 orang pemilih. Sedangkan di Kecamatan Depok banyak terdapat pemilih tambahan yang menggunakan Formulir A5, sehingga kami berencana mengalihkan sejumlah pemilih ke TPS lain," kata Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sleman Indah Sri Wulandari di Sleman, Kamis.
Menurut dia, wilayah Kecamatan Depok merupakan kawasan padat penduduk sehingga jumlah pemilih warga setempat juga besar.
"Ditambah lagi di Kecamatan Depok terdapat sejumlah perguruan tinggi, dan dari catatan kami pemilih tambahan Formulir A5 juga cukup tinggi," katanya.
Ia mengatakan, karena langkah jumlah pemilih di kecamatan tersebut membludak maka sejumlah pemilih harus dialihkan ke TPS-TPS di kecamatan lain.
"Berdasarkan data ada 11,223 pemilih di Kecamatan Depok. Banyaknya pemilih di Depok tersebut karena banyaknya mahasiswa dan pekerja yang menetap di wilayah tersebut," katanya.
Indah mengatakan, karena TPS-TPS di Depok berpotensi padat, maka pihaknya berkoordinasi dengan PPS dan PPK lainnya agar pemilih A5 tetap terfasilitasi hak pilihnya.
"Nanti akan kami alihkan ke kecamatan terdekat seperti Kecamatan Ngaglik, Ngemplak dan Mlati," katanya.
Dia mengatakan, jika TPS di kecamatan sekitar tersebut ternyata juga tidak menampung maka akan alihkan ke kecamatan lainnya.
"Kami juga menyiapkan TPS-TPS di kecamatan lainnya sebagai cadangan, antara lain di Sleman, Tempel, Turi, dan Seyegan," katanya.
Bagi pemilih yang dialihkan TPS, kata dia, nantinya akan diberikan pemberitahuan sebelum hari H pencoblosan.
"Kami akan berikan informasi di TPS mana mereka dialihkan," katanya.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019