Kupang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menetapkan dua kabupaten di Nusa Tengggara Timur untuk pengembangan model kerja sama dengan investor guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

"Saat ini di NTT ada dua kabupaten yang ditetapkan oleh Kementerian PDTT untuk pengembangan model kerja sama dengan investor yakni Kabupaten Sumba Timur dan Timor Tengah Utara (TTU)," kata Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Kementerian Desa PDTT, H.M Nurdin di Kupang, Kamis (11/4).

Ia mengatakan hal itu dalam rapat temu Investor sekitar Kawasan Pemukiman Transmigrasi di Kupang yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Nurdin mengatakan dalam mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi melalui konsep Kota Mandiri Terpadu (KMT), Kementerian PDTT melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dengan pola investasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

“Di kawasan transmigrasi, ada kawasan-kawasan sisa yang disebut lahan-lahan cadangan atau lahan sisa yang belum termanfaatkan," kata dia.

Lahan-lahan itulah kata dia yang dikerjasamakan dengan investor melalui sistem HPL (Hak Pengelolaan Lahan) di mana perusahaan mengusahakan komoditas masyarakat pemilik lahan sekaligus menyejahterakan masyarakat transmigran di sekitar kawasan.

"Contohnya yang sudah saya sebutkan tadi di dua kabupaten itu," ujar dia.

Selain untuk menyejahterakan rakyat, kerja sama dengan investor juga untuk pengembangan infrastruktur di daerah tersebut.

Skemanya kata dia melalui plasma dan intiplasma. Masyarakat diharapkan mendapatkan manfaat ganda dalam meningkatkan kesejahteraaanya dengan bekerja pada perusahaan dan dari hasil paneni.

Untuk pengembangan KTM itu, semua sektor kementerian pusat kata dia bisa terlibat. Misalnya PUPR untuk bangun jalan dan embung. Kementerian Agraria untuk sertifikatnya dan kementerian teknis lainnya pengawasan komoditasnya.

"Untuk menjalankan ini perlu sinergitas sehingga kementerian-kementerian seperti PUPR serta agraria kami libatkan," ujar dia

Ia menyebutkan di Sumba Timur Kementerian Desa PDTT melakukan ker jasama dengan PT Muria Sumba Manis untuk pengembangan komoditi tebu untuk Gula serta PT Mergo Agro Abadi untuk pengembangan tanaman sisal di kawasan transmigrasi Melolo Kecamatan Umalulu. Sementara di TTU dengan PT Tamaris Garam Nusantara untuk pengembangan garam di Ponu.

“Kesulitan yang kami temui adalah masih kurangnya minat warga lokal untuk menempati Satuan Pemukiman (SP) baru tersebut. Ada pemiikiran supaya para TKI asal NTT yang pulang bisa memanfaatkan potensi ini karena kawasan ini sangat potensial untuk jadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kesulitan lain soal perizinan dari pemerintah daerah, agar bisa difasilitasi untuk dicari jalan keluarnya,” tambah dia.

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019