Timika (ANTARA News) - Wakapolda Papua Brigjen Pol Andi Lolo, Minggu petang, memenuhi jaji yang diucapkan di depan keluarga mendiang AKP Yance Ikomou dan masyarakat yang memadati lapangan Timika Indah, pihaknya akan melepaskan ke-16 tahanan yang ditahan di Polsek Mimika Baru. Wartawan ANTARA News dari Mimika melaporkan pelepasan para tahanan itu dilakukan sesaat setelah pembacaan tuntutan yang antara lain meminta seluruh pasukan baik TNI maupun Brimob dan polisi segera ditarik serta membebaskan para warga yang ditahan. Semua 16 tahanan itu ditangkap Minggu pagi di sekitar kawasan Timika Indah, setelah anggota keamanan melakukan penyisiran sesaat setelah beberapa rumah dibakar. Sebelumnya dalam pertemuan yang juga dihadiri penjabat Bupati Mimika Drs. Alo Rafra dan Dandrem Sorong, Kol Inf Suyatno, Wakapolda Papua Brigjen Pol Andi Lolo menerima kembali sepucuk senjata jenis SS 1 milik anggota Brimob yang dirampas Sabtu malam bersama dua magasen yang diserahkan Kepala Suku Mee, Piet Nawipa. Brigjen Pol Andi Lolo kepada wartawan mengatakan dengan dilepaskannya para tahanan dan penarikan pasukan maka kasus tersebut dianggap selesai. "Kami sudah meminta mereka untuk tidak mengulangi lagi apa yang mereka lakukan yakni membakar rumah warga," kata Brigjen Pol Andi Lolo. Dari data yang dihimpun, tercatat 16 rumah warga, empat sepeda motor dan sebuah mobil dibakar. Situasi kota Mimika dan sekitarnya saat ini relatif aman dan kedua jenazah, yakni AKP Yance Ikomou dan Derek Gobay, Senin, dijadwalkan diberangkatkan ke Wagete dan Enarotali, Kabupaten Paniai.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007