Sukoharjo (ANTARA News) - Polres Sukoharjo terus melakukan pemantauan terhadap pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiah yang berdomisili di kabupaten ini.
"Dari 17 pengikut Al Qiyadah yang telah menyerahkan diri ke ke Polwil Surakarta, lima di antaranya berdomisili di Sukoharjo," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Yudawan, di Sukoharjo, Sabtu.
Kelima pengikut aliran yang telah dilarang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut yaitu Eka Prasetya, Supriyanto, Agus Sugiyanto, Subandi dan Alip Sumarno.
Menurut dia, kasus para pengikut Al Qiyadah ini telah ditangani oleh Polwil Surakarta, namun Polres Sukoharjo tetap menindaklanjutinya dengan melakukan pemantauan keberadaan mereka.
Sementara itu, Kepala Kantor Departemen Agama (Depag) Sukoharjo, Rasyidi Masyhur, mengatakan, pihaknya juga turut melakukan pemantauan terhadap pengikut aliran ini.
"Jika ternyata ditemukan ada pengikut aliran ini, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terjkait, seperti polres dan pemerintah setempat," katanya.
Sebelumnya, pada hari Jumat (2/11), sebnyak 17 pengikut aliran Al Qiyadah yang berasal dari berbagai daerah di wilayah Surakarta menyerahkan diri ke Polwil Surakarta untuk meminta perlindungan.
Penyerahan diri para pengikut Al Qiyadah tersebut dilakukan karena khawatir dengan adanya ancaman atau teror dari kelompok tertentu. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007