Sidoarjo (ANTARA News) - Ratusan warga korban lumpur Lapindo Brantas Inc. yang tergabung dalam Paguyuban warga Renokenongo menolak kontrak (Pagar Rekontrak) dan hingga kini masih bertahan di pengungsian Pasar Baru Porong Sidoarjo akan melaporkan kasus mereka ke Persatuan Bangsa Bangsa (PBB). Tokoh Pagar Rekontrak Bambang Wuriyanto di Sidoarjo, Sabtu mengatakan, dalam waktu dekat perwakilan warga korban lumpur akan ke Jakarta untuk mendatangi perwakilan kantor PBB. "Setelah itu, kami akan megurus visa ke Kantor PBB di Amerika," katanya menegaskan. Menurut dia, pihaknya juga berencana ke Amerika untuk meminta perlindungan. Hal itu, karena pemerintah pusat dan daerah terkesan tidak serius dalam menangani masalah sosial yang diakibatkan adanya luapan lumpur. "Kami akan laporkan semua ke kantor PBB, termasuk tuntutan kami," katanya sambil menyebutkan bahwa hingga saat ini terdapat sekitar 700 Kepala Keluarga (KK) warga Pagar Rekontrak yang masih bertahan di pengungsian Pasar Baru Porong. Menurut rencana, mereka akan berangkat ke kantor PBB di Amerika sekitar Desember 2007 mendatang. Hal itu, karena pada bulan tersebut, mereka sudah setahun menghuni di kamp pengungsian, tanpa penanganan jelas. Tuntutan warga yang selama ini tidak dipenuhi pihak Lapindo Brantas Inc. yakni pembayaran uang muka jual beli sebesar 50 persen, dan meminta disediakan lahan 50 hektar untuk relokasi mandiri serta sisa pembayaran 50 persen dibayar dua kali yakni 20 persen dan 30 persen. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007