Sudah ditetapkan KPU RI, tinggal menunggu surat keputusan untuk penyediaan logistik Pemilu
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mencatat penambahan 53 tempat pemungutan suara (TPS) berbasis daftar pemilih tambahan (DPTb) pada pemilihan umum (Pemilu) 17 April 2019.
“Sudah ditetapkan KPU RI, tinggal menunggu surat keputusan untuk penyediaan logistik Pemilu,” kata Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jakarta, Sunardi, Rabu.
Sunardi menjelaskan 53 TPS itu tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, yakni 28 TPS di Jakarta dan 11 di Kabupaten Kepulauan Seribu dengan jumlah pemilih sekitar 12 ribuan jiwa.
Sunardi mengatakan pemilih DPTb adalah mereka yang pada saat menggunakan haknya di tanggal 17 April 2019 tidak berada pada TPS terdaftar dalam DPT.
Pemilih itu diantaranya pekerja, korban bencana dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
“Karena pindahnya mengelompok, maka boleh dibuatkan TPS,” ujarnya.
Sunardi menyatakan surat suara untuk pemilih di TPS berbasis DPTb belum termasuk dalam surat suara yang dicetak berdasarkan surat keputusan KPU RI Nomor 601/HK.03.01-Kpt/07/KPU/III/2019 tentang jumlah surat suara yang dicetak dalam Pemilu tahun 2019.
Berdasarkan Keputusan KPU DKI Jakarta nomor 096/PL.01.2-Kpt/31/Prov/IV/2019 jumlah DPT hasil perbaikan tahap 3 (DPTHP-3) sebanyak 7.770.466 jiwa yang tersebar di 29.010 TPS.
Sunardi mengatakan TPS berbasis DPTb tidak termasuk dalam jumlah TPS berdasarkan SK KPU RI nomor 601.
“Informasi SK sudah ditandatangani. Tinggal perintah untuk pencetakan. Untuk logistik lainnya, seperti kotak, bilik dan lain-lain telah kami upayakan terlebih dahulu, karena jumlahnya tidak banyak,” jelas Sunardi.
Pelaksana tugas Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Seribu, Charly Siadari mengatakan TPS berbasis DPTb di wilayahnya sebanyak 11 TPS.
TPS itu, kata Charly, tersebar di wilayah PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) dan PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES).
“Ada dua TPS keliling mengunakan kapal dan sembilan TPS lainnya tersebar di PHE OSES SBU 3 TPS, PHE CBU 1 TPS, PHE NBU 1 TPS dan PHE ONWJ 4 TPS,” jelas Charly.
Hal senada disampaikan Komisioner KPU Jakarta Timur bidang Divisi Data, Tedi Kurnia mengatakan di wilayah kerjaanya terdapat 23 TPS berbasis DPTb, tersebar di lima Lapas dan Rutan serta lima TPS tersebar di Sekolah Tinggi Ilmu Statistik Cawang.
Baca juga: KPU: jumlah DPTb III 800.219
Baca juga: KPU Yogyakarta tunggu petunjuk teknis pascaputusan MK
Pewarta: Fauzi Lamboka, Joko Susilo
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019