Banda Aceh (ANTARA News) - Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Anti Korupsi (KAAK) menilai tindakan Pemerintah Aceh mengajukan permohonan grasi bagi Abdullah Puteh (mantan gubernur) bertentangan dengan komitmen Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf tentang pemberantasan korupsi. "Tindakan memberikan dukungan permohonan grasi bagi pelaksanaan pidana mantan Gubernur NAD Abdullah Puteh merupakan upaya yang sangat bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi di Aceh," kata perwakilan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askalani di Banda Aceh, Sabtu. Gubernur Provinsi NAD Irwandi Yusuf melalui surat resminya telah mengajukan permohonan grasi bagi Abdullah Puteh kepada Presiden Republik Indonesia pada tanggal 07 September 2007, di samping surat permohonan grasi dari Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk H Muslim Ibrahim. Sejumlah LSM yang tergabung dalam KAAK tersebut yaitu M. Haikal (Mantan Direktur Forum LSM Aceh), SoRAK Aceh, GeRAK Aceh, MaTA Aceh, SaPA Aceh Timur, Jarak Pidie, MaSTA Simeulue, SoMASI Aceh Selatan, Mataradja, SuAK Aceh Barat, Ridwan H Muktar (Aktivis Aceh dan Korban Konflik), Gaseu Aceh Jaya, PiTA Pidie, GaSAK Bireun, Simpul Mahasiswa Anti Korupsi Aceh Utara-Lhokseumawe, JKMA Pasee, Jingki Institute dan Jarak Aceh Selatan. Menurut Askalani, permohonan grasi yang diajukan oleh Gubernur NAD dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh itu dinilai dapat memperlemah gerakan anti korupsi di Aceh serta bertentangan dengan visi dan misi yang pernah ditawarkan Irwandi Yusuf saat kampanye sebelum memenangkan pilkada di Aceh. "Di satu sisi, Gubernur NAD selalu melakukan kampanye percepatan pemberantasan korupsi di Aceh di setiap even yang ada, namun di pihak lain ia malah mendukung melepaskan koruptor di Aceh," kata Askalani. Dari sejumlah kasus yang dilaporkan ke aparat penegak hukum seperti kasus mesin genset, kapal rondo dan proyek Gema Assalam yang jelas berbau korupsi, tetapi kenapa ini tidak juga dijadikan rujukan oleh Gubernur NAD dan MPU, tambahnya. Perwakilan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan, jika dilihat dari data anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2000-2003 pada saat Abdullah Puteh menjabat sebagai gubernur NAD banyak uang rakyat yang hilang dan bahkan sama sekali tidak menunjukan adanya pembangunan yang berarti. "Seharusnya Gubernur Irwandi Yusuf dan MPU Aceh melihat fenomena tersebut dengan jelas, bukan malah memvonis untuk pembenaran dan berkeinginan melepaskan Abdullah Puteh," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007