Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan akan memberi perlakukan khusus bagi penyandang disabilitas yang akan menyalurkan aspirasinya pada Pemilu 17 April mendatang.
Komisioner KPU Kota Baubau, La Ode Fridi melalui pesan singkat yang diterima di Kendari, Rabu menyebutkan perlakuan khusus tersebut berupa pemberian akses yang semudah-mudahnya dan prioritas bagi penyandang disabilitas saat berada di TPS.
"Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum khususnya pasal 5 bahwa memberikan peluang dan/atau menyediakan akses kepada penyandang disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat," jelas La Ode Fridi.
Terkait fasilitas di TPS lanjutnya, bagi penyandang tuna netra, KPU menyediakan template surat suara dengan huruf braille. Sementara bagi tuna netra yang belum bisa membaca maka sesuai UU Pemilu, dirinya boleh menunjuk pendamping dari keluarga dengan mengisi form C3.
"Form C3 ini berisi pernyataan bagi pendamping agar tidak membocorkan pilihannya karena pemilu berazaskan Langsung Umum Bebas dan Rahasia (LUBER-JURDIL). Tetapi jika dibocorkan oleh pendamping maka pendamping tersebut bisa terjerat pelanggaran pidana," katanya.
Sementara itu Ketua Umum Pemilu Untuk Disabilitas Sulawesi Tenggara, La Ode Mantak meminta pada seluruh penyandang disabilitas di Kota Baubau untuk selalu berjiwa besar. Tidak berkecil hati atau merasa minder dengan apa yang kini dialami, namun jadikan kondisi ini sebagai motivasi untuk selalu berkarya.
"Jangan minder. Karena kita adalah sama dengan yang lain, punya hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara," imbuhnya.
La Ode Mantak yang sudah berkeliling 10 Kabupaten/Kota di Sultra ini untuk memberikan pendidikan Pemilu bagi penyandang disabilitas juga mengajak untuk bersama-sama datang ke TPS pada 17 April mendatang. Pilih wakil rakyat dan pemimpin sesuai kehendak pribadi, bukan karena arahan atau intimidasi.
"Karena kita juga turut menentukan masa depan diri kita, masa depan daerah, dan masa depan bangsa," tutupnya.
Jumlah penyandang disabilitas yang akan menyalurkan suaranya pada Pemilu 17 April belum diperoleh secara keseluruhan, namun untuk Kota Kendari tercatat ada 347 orang yang tersebar pada 10 kecamatan se kota Kendari.
Pemilu Presiden 17 April 2019 diikuti dua pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden yakni nomor urut 01 pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019