Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD mengatakan bahwa isu terkait penyedotan suara melalui program komputerisasi sehingga menguntungkan kandidat tertentu yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 tidak mungkin terjadi secara terstruktur.
"Penyedotan suara melalui program komputer dari satu paslon ke paslon lain, dari satu caleg ke caleg lain atau dari partai ke partai lain, percayalah bahwa itu tidak mungkin terjadi secara terstruktur," ujar Mahfud di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Rabu.
Mahfud mengatakan pada pemilu saat ini, penghitungan dan penetapan hasil pemilu tidak dilakukan menggunakan teknologi informasi atau komputerisasi, melainkan dihitung secara manual, dan hasilnya ditetapkan dan ditandatangani bersama oleh semua kontestan dan wakil-wakil resmi masing-masing kontestan.
Oleh karena itu, Mahfud mengatakan tudingan KPU melakukan penyedotan suara lewat teknologi informasi ataupun komputerisasi sangat tidak berdasar.
"Karena sejauh menyangkut penghitungan dan penetapan hasil suara, komputer bukanlah penentu hasil penghitungan, melainkan sekadar pembantu pemberi informasi setelah perhitungan resmi secara manual dilakukan," ucap mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Namun, lanjut dia, hal yang mungkin terjadi dan harus diantisipasi oleh KPU adalah terjadinya kecurangan-kecurangan yang bersifat sporadis atau tidak terstruktur yang dilakukan oleh oknum-oknum di tingkat bawah.
"Artinya dilakukan oleh semua oknum berbagai parpol atau orang-orang bayarannya dalam bentuk politik uang, pemalsuan dan atau penyalahgunaan dokumen, penggunaan surat suara cadangan dan sebagainya," ucap dia.
Menurut dia, kecurangan yang sifatnya sporadis mungkin juga terjadi dalam bentuk ketidaknetralan aparat di luar KPU dan penggunaan institusi pemerintahan untuk mempengaruhi jalannya pemilu.
Pewarta: M Arief Iskandar dan Fathur Rochman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019