Maumere (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristyanto mengatakan pihaknya akan membantu mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang telah tertunda selama 4,5 tahun.
"Kami memiliki komitmen untuk memperjuangkan hal tersebut, tentu akan kami dorong supaya RUU tentang hak masyarakat adat segera disahkan," ujar Hasto di Maumere, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa.
Hasto mengatakan hal tersebut setelah berdialog dengan sejumlah tokoh adat dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dalam salah satu kegiatan rangkaian safari kebangsaan PDIP di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Terkait dengan keberadaan daftar inventaris masalah (DIM) yang menjadi syarat pembahasan RUU Masyarakat Adat, Hasto mengatakan PDIP akan mencoba menelusuri status dari DIM tersebut.
"Soal DIM tentu akan kami telusuri statusnya, sehingga RUU Masyarakat Adat ini dapat segera disahkan," ujar Hasto.
Komitmen PDIP ini dikatakan Hasto merupakan salah satu bentuk ideologi partai yang diperjuangkan, dan dipelopori oleh Presiden Joko Widodo dalam Nawacita.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Pelaksana AMAN Flores bagian Timur, Laurensiun Kasus, mendesak PDIP supaya membantu mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat.
"Nasib kami (masyarakat adat) banyak bergantung pada aturan hak masyarakat adat ini, maka kami meminta bantuan PDIP untuk mendorong pengarahannya di DPR," ujar Laurensius usai berdialog dengan Hasto.
Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019