Memang karena basis Pemilu 2019 ini berbasis domisili, kami melakukan inventarisasi berapa warga yang berasal dari Kecamatan Bogor Tengah dan Bogor Timur, kata Dian
Bogor (ANTARA) - Sebanyak 700 narapidana (Napi) di Kota Bogor Jawa Barat siap untuk menyalurkan hak pilihnya di empat Tampat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Paledang Kelas IIA Kota Bogor.
"Ini upaya KPU Kota Bogor melindungi hak pilih setiap warga negara Indonesia, khususnya yang sudah terdaftar sebagai pemilih tetap, agar tetap bisa nyoblos pada Rabu 17 April 2019," kata Komisioner KPU Kota Bogor Dian Askhabul Yamin, usai sosialisasi Pemilu 2019, di Lapas Paledang Bogor, Selasa.
Ia mejelaskan, mayoritas narapidana di Lapas Paledang berdomisili di Kota Bogor.
Khusus bagi mereka yang berdomisili di luar Kota Bogor wajib menyertakan formulir A5 sebagai syarat pindah TPS.
Meski begitu, kata Dian, mereka hanya diperkenan untuk memilih lembar kertas suara pemilihan presiden dan wakil presiden, serta lembar kertas pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) khusus yang berdomisili di Provinsi Jawa Barat.
Sedangkan bagi narapidana yang berdomisili di luar Provinsi Jawa Barat hanya diperkenankan memilih lembar kertas pemilihan presiden dan wakil presiden.
Dian menjelaskan, mengingat lokasi Lapas Paledang berada di Daerah Pemilihan (Dapil 1), yakni Kecamatan Bogor Tengah dan Kecamatan Bogor Timur, maka pihaknya mengupayakan agar narapidana yang berdomisili sama bisa juga mencoblos lembar kertas suara pemilihan DPRD dan DPR RI.
"Memang karena basis Pemilu 2019 ini berbasis domisili, kami melakukan inventarisasi berapa warga yang berasal dari Kecamatan Bogor Tengah dan Bogor Timur," kata Dian.
Sementara itu, Kepala Lapas Paledang Kelas IIA Bogor Teguh Wibowo di tempat yang sama menjelaskan, secara keseluruhan narapidana yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 966 pemilih, namun baru 700 pemilih yang terdaftar, sedangkan sisanya 266 narapidana belum terdaftar.
"Sisanya menunggu A5 dan sebagainya. Ini silih berganti (narapidana) di Lapas. Ada yang bebas ada yang masuk. Kita terus berkoordinasi dengan KPU," ujarnya kepada wartawan.
Pewarta: M Fikri Setiawan/M. Tohamaksun
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019