Jerusalem (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel, Tzipi Livni, dan kepala juru runding Palestina, Ahmed Qorei, telah mengadakan pembicaraan di Jerusalem, Rabu malam, sebelum pertemuan Timur Tengah yang direncanakan di Amerika Serikat (AS). Saeb Erakat, seorang anggota tim perundingan itu, mengatakan bahwa kedua belah pihak bertemu selama lebih dari dua jam, dan dapat mengadakan pertemuan kembali dalam beberapa hari yang akan datang, tapi pekerjaan itu tidak dimulai untuk menyusun dokumen. "Sejauh ini kami belum mulai menyusun dokumen. Pihak Palestina diminta untuk mencatat gagasan yang akan memungkinkan dokumen bersama ditulis," katanya. Tim Palestina dan Israel sedang berusaha untuk menyusun dokumen bersama yang menguraikan parameter bagi perjanjian yang akan dibicarakan pada pertemuan tersebut. Presiden Palestina Mahmud Abbas Selasa minta batas waktu enam bulan bagi perjanjian status akhir dengan Israel menyusul pertemuan perdamaian internasional yang akan diadakan akhir tahun ini. Dokumen bersama itu "harus...menetapkan kerangka waktu yang cukup untuk menyelesaikan perundingan mengenai resolusi akhir setelah pertemuan yang akan datang itu," kata Abbas pada wartawan. "Kami telah mengusulkan kerangka waktu maksimal enam bulan. Hingga sekarang, kami belum mencapai perjanjian dengan Israel atau Amerika mengenai kerangka waktu itu tapi kami merasa (kerangka waktu) tersebut cukup," katanya. "Enam bulan adalah waktu yang cukup untuk membicarakan dan menyetujui mengenai masalah tersebut pada tahap terakhir," katanya, dan menambahkan bahwa "kami tidak akan menerima pembiaran masalah itu selamanya." Kedua belah pihak mengharapkan untuk memiliki dokumen yang siap sebelum diadakannya pertemuan yang ditujukan untuk menghidupkan kembali proses perdamaian Israel-Palestina dan diperkirakan akan berlangsung di Annapolis, Maryland itu. Israel menolak untuk menuliskan kerangka waktu pada perjanjian perdamaian, malah menuntut agar Palestina pertama-tama menindak tegas gerilyawan garis keras. Qorei mengatakan kedua belah pihak masih belum "menyentuh masalah yang berkaitan dengan status akhir (perjanjian) mengenai wilayah Palestina", termasuk masalah perbatasan, status politik Jerusalem dan nasib pengungsi Palestina. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007