Garam merupakan komoditas strategis yang diperlukan untuk berbagai hal, baik yang digunakan untuk produksi pangan maupun produksi industri nonpanganJakarta (ANTARA) - Kepala Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan KKP SJarief Widjaja menginginkan agar Indonesia perlu mengurangi impor garam dengan cara memperbaiki kualitas garam dan ketersediaan stok yang cukup.
"Garam merupakan komoditas strategis yang diperlukan untuk berbagai hal, baik yang digunakan untuk produksi pangan maupun produksi industri nonpangan," kata Sjarief Widjaja dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.
Apalagi, ujar Sjarief, garam juga ditetapkan sebagai salah satu komoditas dari sembilan kebutuhan pokok bagi rakyat Indonesia.
Oleh karenanya, ia mengungkapkan bahwa dari tahun 2004 hingga tahun 2017, Pusat Riset Kelautan telah melaksanakan riset terkait dengan sumber daya laut khususnya garam.
Sjarief juga telah meresmikan fasilitas lnstalasi Pengembangan Sumber Daya Air Laut (IPSAL), Pamekasan, Desa Padelegan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Senin (8/4).
"IPSAL ini adalah fasilitas kita. Harapan kami, dengan teknologi yang kita miliki, dapat mengalirkan hasil riset dan teknologi tersebut ke desa-desa dan menjadikan Pamekasan sebagai sentra industri garam," ucap Sjarief.
Peresmian IPSAL terlaksana dalam rangka proses penetapan kelembagaan UPT Riset Garam milik BRSDM KKP.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, menyatakan bahwa Indonesia perlu untuk mencontoh Komisi Pergaraman Nasional yang bertugas untuk mengelola komoditas garam di negara India.
"Pendataan sebaiknya diserahkan kepada BPS atau dibentuk Komisi Pergaraman Nasional seperti yang dilakukan di India," kata Abdul Halim.
Menurut dia, dengan adanya komisi khusus garam maka akam mengatasi permasalahan data yang akurat karena komisi itu bertanggung jawab untuk melakukan pendataan, salah satunya bekerja sama dengan BPS.
Komisi tersebut, lanjutnya, juga bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak dasar petambak garam, menjalankan program swasembada garam industri dan konsumsi, serta mengevaluasi beragam program yang telah disebutkan.
Terkait dengan data garam, ia mengusulkan agar diaudit dulu terhadap pelaksanaan impor garam sampai dengan akhir tahun 2018 dan hasilnya dipaparkan ke publik.
Sebagaimana diwartakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut data yang akurat terkait suplai dan permintaan garam menjadi kunci utama dalam kebijakan impor komoditas tersebut.
"Perkara impor tidak impor itu bukan boleh atau tidak boleh. Perkara impor itu perkara produksi berapa dan kebutuhannya berapa," kata Direktur Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi di Jakarta, Jumat (1/3).
Brahmantya menuturkan, selain data produksi dan kebutuhan yang akurat, dibutuhkan pula keakuratan klasifikasi kebutuhan garam bagi industri manufaktur.Dengan klasifikasi kebutuhan garam industri yang akurat, maka akan lebih mudah mencari pengganti garam impor yang selama ini digunakan industri manufaktur.
Baca juga: Kemenko Maritim dorong fortifikasi yodium
Baca juga: Pemerintah disarankan meningkatkan kapasitas produksi petani gara
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019