Jakarta (ANTARA News) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengumumkan bahwa kejadian tergelincirnya pesawat Mandala Air Boeing 737-200 dengan nomor penerbangan PK-RIL 260 di Bandara Abdurahman Saleh, Malang, Jawa Timur dapat dikategorikan sebagai kecelakaan ("accident"). "Itu sudah termasuk `accident` (kecelakaan), tidak lagi insiden serius atau yang lebih ringan adalah insiden biasa," kata Investigator Senior KNKT, Surjanto saat dihubungi di Jakarta, Kamis. Penegasan tersebut disampaikan terkait dengan tergelincirnya pesawat Mandala Air di Bandara Abd. Saleh, Malang, Kamis (1/11) pukul 13.30 WIB. Kejadian yang berakibat pada patahnya roda bagian depan pesawat dan menyebabkan lima dari 89 penumpang mengalami luka ringan karena mengalami benturan keras. Ia menjelaskan, laporan awal dari lokasi kejadian, pesawat mengalami benturan keras saat melakukan pendaratan pada landasan yang basah setelah diguyur hujan. "Tidak jelas, apakah saat mendarat hujan masih turun atau tidak," kata Surjanto. Oleh karena itu, pihaknya segera menerjunkan dua tim investigator ke lokasi kejadian untuk mencari tahu penyebab kejadian itu. "Capt Ertata Lanang Galih sebagai IIC (investigator in-charge) dan satu orang investigator sebagai anggota yakni Ir. Masruri, teknisi," katanya. Tugas utama kedua investigator itu, lanjut dia, pada tahap awal adalah mengumpulkan data di lapangan. "Untuk `case` semacam itu butuh waktu 2-3 hari," katanya. Sementara itu, menurut Humas KNKT J.A. Barata secara terpisah mengatakan, sejak kejadian sekitar 13.30 WIB, bandara itu dinyatakan tertutup untuk penerbangan sipil karena posisi pesawat naas itu berhenti 200 meter sebelum ujung landasan. "Bandara bisa dibuka kembali, setelah pesawat dinyatakan lengkap untuk didata dan lalu, KNKT mengijinkan untuk dievakuasi ke tempat lain sehingga memungkinkan landasan pacu bisa dipakai kembali," kata Barata. Pesawat yang membawa 89 orang penumpang dan sembilan orang kru dari Jakarta tersebut dipiloti oleh Tri Sumiadi dan co pilot Susianto.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007