Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan (Mendag), Mari Elka Pangestu, menyatakan bahwa akan mengadukan Korea Selatan (Korsel) ke Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdangan Bebas (DSB WTO), jika dalam pembuktian tuduhan dumping kantong semen terjadi ketidakadilan. "Jika dalam proses investigasi ada ketidakadilan, maka kita akan bawa lagi ke DSB WTO," katanya di Jakarta, Kamis. Mendag menyatakan hal itu terkait rencana industri kantong semen Korsel yang sedang menyiapkan tuduhan dumping. "Kita akan pelajari dulu tuduhannya. Tuduhan yang lalu, kita sudah buktikan itu tidak benar, dan kita akan hadapi sesuai instrumen hukum perdagangan international," ujarnya. Meski tuduhan dumping kantong semen oleh Korsel belum secara resmi diajukan, namun Departemen Perdagangan (Depdag) telah mengajak pengusaha untuk mengantisipasi tuduhan dumping kertas semen oleh Korsel. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007