Hingga saat ini kami masih menunggu keputusan KPU RI, namun untuk di Kota Padang sepertinya batal karena rektor kampus tersebut tidak mengizinkan, katanyaPadang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menyatakan daerah itu masih kekurangan 360 ribu surat suara yang akan digunakan pada pemilu presiden dan pemilu legislatif pada 17 April 2019.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen di Padang, Selasa mengatakan, kekurangan itu merupakan pengajuan surat suara tambahan yang diusulkan oleh KPU kabupaten/kota dan saat ini pihaknya masih menunggu kedatangan surat suara tersebut.
“Kemarin kita sudah koordinasi dengan perusahaan percetakan dan KPU RI, mereka menyatakan surat suara sudah didistribusikan pada Sabtu (6/4) dan ditargetkan Selasa siang sudah diterima KPU kota dan kabupaten,” kata dia.
Ia mengakui, hingga saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU kota dan kabupaten untuk membahas teknis pelaksanaan pemilu, evaluasi persiapan di TPS, PPK dan PPS.
“Untuk kebutuhan logistik ada yang telah sempurna, ada juga yang masih ditunggu kedatanganannya,” katanya.
Selain itu, terkait dengan kotak suara masih ada kekurangan, namun pihaknya akan melakukan sortir ulang terhadap kotak suara yang telah dihitung. Kemudian untuk segel saat ini sudah aman dan siap digunakan dalam pelaksanaan nantinya.
Sementara yang menjadi kendala ada tinta yang masih belum dikirim oleh pusat, setiap TPS akan diberikan dua botol tinta dan apabila tinta ini tidak kunjung datang maka pihaknya akan berinisiatif mengambil tinta di TPS yang jumlah pemilihnya sedikit dan memindahkan ke TPS yang membutuhkan.
Setelah itu, juga ada pengusulan penambahan 17 tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa lokasi seperti 14 TPS di lapas dan rumah tahanan, tiga TPS khusus di Kota Padang untuk asrama mahasiswa Unand, Sijunjung dan Agam.
“Hingga saat ini kami masih menunggu keputusan KPU RI, namun untuk di Kota Padang sepertinya batal karena rektor kampus tersebut tidak mengizinkan. Semua itu masih ada kemungkinan yang terjadi, jika keputusan keluar tentu akan kita segera tindaklanjuti,” katanya.
Menurut dia, dengan disetujuinya penambahan TPS nantinya tentu pihaknya harus merekrut KPPS, menyiapkan anggaran dan logistik kebutuhan pelaksanaan pemilu.
“Kami berharap keputusan ini segera turun dan kami akan tindaklanjuti sesegra mungkin,” katanya.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019