Dalam keterangan tertulisnya, inisiator JagaPemilu.com, Abdul Malik Raharusun mengatakan aplikasi tersebut dibuat untuk membantu mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Kami ingin mendorong terwujudnya pemilu yang jujur dan adil. Pemilu, kita menganut sistem 'one man one vote' sehingga setiap individu memiliki hak yang tidak boleh diintervensi oleh siapapun," kata Malik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Dia menceritakan ide mengenai dibuatnya jagapemilu.com muncul secara spontan untuk merespons maraknya pemberitaan mengenai isu ketidaknetralan aparatur pemerintahan atau institusi negara.
Menurut Malik, JagaPemilu.com dapat menerima informasi dugaan kecurangan ataupun tekanan yang diterima siapapun dari pihak manapun terkait dengan pemilu.
Dia menjelaskan apabila masyarakat ingin membuat laporan, hanya mengisi formulir yang telah disediakan di laman JagaPemilu.com namun pengguna harus menyertakan bukti-bukti dokumen atau foto terkait laporannya tersebut.
"Pengguna tinggal mengisi form, layaknya Google Form, mengenai asal instansi, bentuk kecurangan, dan menyertai bukti-bukti dokumen atau foto," ujarnya.
Malik menjelaskan, aplikasi ini tidak mensyaratkan adanya identitas pada saat melaporkan sehingga, pelapor tidak perlu takut dan khawatir.
Namun menurut dia, pihaknya memberikan pilihan jika memang pelapor berkenan untuk memberikan nomor atau alamat email untuk dihubungi agar informasi dapat diverifikasi kebenarannya.
"Kami bermaksud meneruskan informasi yang kami dapat kepada institusi terkait, seperti Bawaslu," katanya.
Dia menegaskan bahwa aplikasi JagaPemilu.com tidak berafiliasi dengan anggota ataupun partai politik atau bahkan menjadi tim sukses dari peserta Pemilu 2019.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019