Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiqurahman Ruki, mengatakan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat dilakukan secara berkelanjutan, jika tidak ada lagi tindak pidana korupsi. "Kenaikan gaji PNS tidak perlu harus dengan menaikkan pajak atau mengurangi anggaran yang lain. Cukup dengan tidak melakukan korupsi," katanya, seusai menghadiri pembukaan seminar "Pemberantasan Korupsi Melalui Reformasi Birokrasi" oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis. Ia mengungkapkan anggaran untuk belanja barang dan jasa pada Tahun Anggaran 2007 mencapai Rp480 triliun dan pada 2008 mencapai Rp600 triliun. Dari nilai sebesar itu, kalau bisa dihemat 25 hingga 35 persen atau sekitar Rp150 triliun, maka cukup untuk menaikkan gaji PNS, bahkan membayar utang. "Jadi tidak perlu repot. Cukup berhenti korupsi. Maka gaji PNS akan naik bahkan bisa untuk membayar hutang," kata Taufiqurahman menegaskan. Jadi, tambah dia, pemerintah tidak perlu takut jika anggaran belanja negara akan terkuras habis untuk menaikan gaji pegawai, karena pertumbuhan ekonomi, yang stagnan karena jika anggaran yang ada digunakan dengan tepat sesuai target dan sasaran yang diinginkan, maka anggaran yang ada cukup untuk menaikkan gaji pegawai. Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla mengemukakan birokrasi yang baik adalah bagaimana menjalankan semua aturan dengan cepat, baik dan biaya yang sesuai aturan untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien. "Karena bagaimana pun, antara negara, birokrasi dan ekonomi saling terkait. Pertumbuhan ekonomi meningkat, jika birokrasi efektif dan efisien. Apalagi birokrasi yang bersentuhan dengan pelayanan publik, tentunya menuntut adanya kenaikan gaji. Nah gaji akan naik jika ada pertumbuhan ekonomi," tuturnya. Jika hanya menaikkan gaji, tanpa ada pertumbuhan ekonomi yang memadai, maka semua akan tersedot pada belanja rutin dan dikhawatirkan pada 2011 terjadi stagnasi pembangunan. (*)
Copyright © ANTARA 2007