Jakarta (ANTARA) - Pascapertemuan Transjakarta dengan pengurus angkutan umum trayek 106 dan D15 yang difasilitasi Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di Ruang Rapat Terminal Pondok Cabe, Senin, disepakati bahwa layanan transportasi umum yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI dengan rute Pondok Cabe-Tanah Abang (S41) kembali dioperasikan.
"Dalam pertemuan yang difasilitasi BPTJ tersebut diputuskan bahwa Transjakarta kembali beroperasi," kata Direktur Utama Transjakarta, Agung Wicaksono.
Namun hanya menaikkan dan menurunkan pelanggan dari Terminal Pondok Cabe ke Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Lebak Bulus dan setelah itu meneruskan layanan ke Tanah Abang seperti biasa.
“Layanan Transjakarta rute Pondok Cabe-MRT Lebak Bulus-Tanah Abang (S41) ini memang disediakan sebagai pengumpan (feeder) bagi masyarakat untuk integrasi dengan transportasi umum berbasis rel. Terutama MRT yang ada di Lebak Bulus dan selanjutnya KRL di Tanah Abang," kata Agung.
Menurut dia, keputusan ini sebagai solusi sementara agar Transjakarta tetap dapat melayani masyarakat yang ingin menuju Stasiun MRT melalui rute S41.
Warga yang berdomisili di sekitar Tangerang Selatan dapat menuju Pondok Cabe sebagai terminal tipe A yang dibangun dengan anggaran hibah Pemprov DKI untuk menggunakan Transjakarta S41 direct service ke Stasiun MRT Lebak Bulus.
Sementara itu, opsi kerja sama yang dituntut oleh pemilik angkot untuk skema Public Service Obligation (PSO) berbasis rupiah per kilometer masih dipertimbangkan.
"Skema kerjasama Transjakarta dengan angkutan mikro yang memenuhi standar pelayanan minimum seperti dalam program JakLingko, hanya bisa dilakukan dengan persetujuan Pemprov DKI Jakarta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Agung.
Baca juga: Layanan Transjakarta rute Pondok Cabe - Tanah Abang dialihkan
Baca juga: Transjakarta tidak ingin fanatik dalam pengadaan bus listrik
Baca juga: Transjakarta sediakan rute integrasi dengan MRT
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019