Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Sebanyak 523 calon pegawai negeri sipil di lingkup Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, Senin menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Plt Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo.
Simbolis penyerahan SK dilakukan di halaman kantor Pemkab Tulungagung setelah apel pagi bersama dengan disaksikan jajaran aparatur sipil negara setempat.
"Selamat untuk kalian semua. Mengabdilah dan lakukanlah yang terbaik dalam tugas yang kalian emban di masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah)," kata Maryoto Bhirowo memberi arahan.
Ia mengatakan, 523 CPNS yang telah lolos dalam seleksi CPNS tahun 2018 itu merupakan yang dinyatakan lulus verifikasi pemberkasan nomor induk pegawai (NIP).
"Mereka ini merupakan putra putri bangsa pilihan dan terbaik. Buktinya dari sekitar 5.428 pelamar yang mendaftar, hanya sekitar 523 yang dinyatakan lolos oleh panitia seleksi nasional (panselnas), dalam seleksi CPNS 2018," katanya.
Menurut Maryoto, para CPNS ini nantinya akan menjalani masa percobaan sebagai CPNS selama satu tahun.
Apabila dalam masa percobaan nantinya para CPNS ini dapat bekerja dengan baik, berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran terhadap peraturan kepegawaian pada khususnya dan peraturan perundang–undangan pada umumnya, serta lulus latihan dasar CPNS/prajabatan, maka mereka akan diangkat menjadi PNS.
"Namun sebaliknya, jika mereka (CPNS) melanggar peraturan, mereka tidak akan diangkat menjadi PNS. Maka dari itu taati semua ketentuan yang ada, yang wajib saudara lakukan," katanya.
Maryoto menuturkan, berharap para CPNS ini hendaknya mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja pemerintahan Kabupaten Tulungagung semakin lebih baik.
Dengan adanya CPNS di satuan kerja dimana para CPNS ini ditempatkan, Maryoto berharap keberadaan mereka bisa membantu meringankan beban tugas dan kewajiban yang diemban perangkat daerah dalam melaksanakan program–program pemerintah.
"Untuk itu saya berharap kepada semua CPNS yang mendapatkan SK, untuk segera beradaptasi, menjunjung tinggi idealisme, dan bekerja keras sesuai kompetensi masing–masing," katanya.
Maryoto menambahkan, pemerintah telah membuka dua sistem rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), di antaranya melalui seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kedua system ini ditempuh oleh pemkab, hal ini guna memberikan kesempatan kepada mereka yang ingin menjadi ASN.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019