Dalam juknis sistem noken yang dimaksudkan itu adalah bukan pengganti kotak suara melainkan sistem ikat. Tetapi di dalam pengadministrasiannya kita ikuti sesuai dengan aturan yang ada. Sistem ikat/noken sudah dilegalkan, katanya

Wamena (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, memastikan kemungkinan semua tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah ini menggunakan sistem noken atau tidak seperti pada Pemilu 2018 yang menggunakan sistem kotak atau sistem nasional.

Ketua KPU Jayawijaya Sonimo Lani di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan, pihaknya sudah menerima petunjuk teknis terkait sistem noken, hanya saja di dalam juknis tidak disebutkan TPS mana yang menggunakan sistem noken.

"Dalam juknis memang tidak disebutkan berapa wilayah (TPS) yang menggunakan sistem noken, tetapi disebutkan secara keseluruhan Jayawijaya. Memang kami mau melaporkan ke Provinsi Papua, kami di distrik/TPS tertentu bisa tidak menggunakan noken, tetapi melihat kondisi, belum tentu menjalankan100 persen buka sistem noken. Jadi belum tentu kami pastikan," katanya.

Ia mengatakan, Kabupaten Jayawijaya dan beberapa kabupaten di wilayah adat Lapago seperti Lanny Jaya, Yalimo sudah melegalkan untuk menggunakan sistem noken.

Sistem noken yang dimaksudkan adalah bukan sebagai sarana pengganti kotak suara melainkan sebagai bentuk kesepakatan bersama warga untuk memilih calon yang disepakati bersama.

"Dalam juknis sistem noken yang dimaksudkan itu adalah bukan pengganti kotak suara melainkan sistem ikat. Tetapi di dalam pengadministrasiannya kita ikuti sesuai dengan aturan yang ada. Sistem ikat/noken sudah dilegalkan," katanya.

Ia memastikan, walau di pusat ibu kota atau Distrik Wamena, tidak bisa seluruh TPS diterapkan sisten kotak sebab ada beberapa titik yang warganya homogen dan sudah pasti mereka memilih sistem noken atau sistem ikat.

"Pemetaan daerah-daerah yang tidak melakukan sistem noken sudah kita lakukan. Misalnya untuk Wamena kota kita harapkan untuk pelaksanaannya bukan sistem noken, tetapi tidak menutup kemungkinan sistem noken terjadi karena di pinggiran Distrik Wamena kota itu homogen. Kita bisa prediksi hampir semua (Jayawijaya) menggunakan sistem noken," katanya.

Walau pemilu kali ini melegalkan sistem noken, KPU tetap mendistribusikan kotak-kotak suara yang sudah disediakan ke TPS-TPS.

"Karena itu sesuai dengan peraturan yang ada bahwa kotak suara wajib dikirim ke TPS," katanya.

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019