Program Ujung Kulon WWF-Indonesia melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan enam OPD Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dinas Koperasi dan usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Dinas Pariwisata.
"Komitmen konservasi yang dipegang WWF-Indonesia tidak hanya fokus pada spesies. Kami juga sangat berkomitmen terhadap peningkatan kapasitas masyarakat di sekitar kawasan taman nasional," kata Ujung Kulon Site Manager WWF-Indonesia Kurnia Khairani dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Senin.
Contoh nyata program pemberdayaan masyarakat WWF-Indonesia dilakukan melalui kegiatan sekolah lapangan dan kajian penghidupan berkelanjutan.
"Kami menganggap masyarakat bukan hanya sekedar warga yang tinggal di kawasan saja, namun juga sebagai mitra dan pelaku utama konservasi," katanya.
Melalui SLA dan Sekolah Lapangan, pesan-pesan konservasi berbasis penghidupan berkelanjutan menjadi salah satu metode yang dapat digunakan untuk memberdayakan masyarakat sekaligus dapat menjaga kawasan agar tetap lestari.
Kedua belas desa yang berada di Kecamatan Sumur dan Cimanggu sudah melakukan SLA untuk mengggali potensi dan masalah yang ada di wilayah yang menjadi penyangga TNUK tersebut.
SLA ini menghasilkan RAM yang diterjemahkan ke dalam enam kegiatan sekolah lapangan yakni; Sekolah Lapangan Pertanian Ekologis (SLPE), Sekolah Lapangan Agroforestri (SLAF), Sekolah Lapangan Lumbung Pangan Hidup (SLLPH), Sekolah Lapangan Pengelolaan Ternak Kerbau (SLPTK), Sekolah Lapangan Madu dan Sekolah Lapangan Mangrove.
"WWF-Indonesia telah bertahun-tahun melakukan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas masyarakat di sekitar wilayah kerja kami terutama yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi. Bukit Barisan Selatan, Kei, Alor, dan Ujung Kulon adalah contoh wilayah yang telah melakukan program pemberdayaan masyarakat termasuk melalui SLA dan Sekolah Lapangan. Kami sangat siap untuk terus memegang komitmen ini, di masa sekarang dan masa mendatang," ujar Director for Wildlife, Sumatera, Ujung Kulon dan Ciliwung WWF-Indonesia Suhandri.
Setelah melihat dan mempelajari matriks RAM 12 desa penyangga TNUK, Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Kabupaten Pandeglang Bambang Suyantho mengatakan selaku pemerintahan daerah mendukung adanya pemberdayaan dan penguatan kapasitas masyarakat terutama di daerah penyangga TNUK yang berada di Kecamatan Sumur dan Kecamatan Cimanggu.
"Pada tataran perencanaan kita sudah bersinergi dengan WWF untuk membuat suatu kerangka kerja agar perencanaan yang diharapkan oleh masyarakat dapat dituangkan dalam rencana kerja dan selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah," lanjutnya.
Seperti slogan masyarakat penyangga TNUK, "masyarakat ngejo leuweung hejo", yang artinya masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya namun kawasan lindungnya tetap terjaga lestari.
Intinya, upaya mengkonservasi kawasan TNUK tidak serta merta mengabaikan kesejahteraan masyarakat, ujar Bambang.
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019