"Sampai saat ini anggota kami masih melakukan pengejaran kepada kedua tahanan yang kabur ini," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Polisi Ruddi Setiawan di Polda Bali, Senin.
Menurut keterangan anggota yang berjaga, kedua tahanan tersebut melarikan diri dengan cara merusak pintu gembok sel tahanan.
Ruddi membantah, kedua tahanan tersebut sempat menghipnotis anggota kepolisian yang piket jaga di depan sel tahanan tersebut hingga akhirnya merusak gembok dan kabur.
"Ini murni kelalaian anggota kami yang piket melakukan penjagaan tidak siaga, sehingga kedua tahanan ini bisa kabur," kata Ruddi.
Ia menegaskan, ada tiga orang anggota yang saat itu berjaga masih dilakukan pemeriksaan oleh Kasi Propam dan akan diberikan sanksi tegas karena terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya.
"Keduanya bisa kabur saat melihat situasi petugas kami yang berjaga sedang meninggalkan sel tahanan untuk keluar sebentar dan saat anggota kembali lagi untuk berjaga Pukul 03.30 WITA pada Minggu (7/4) itu, kedua tahanan itu sudah tidak ada di dalam sel," katanya.
Setelah melarikan diri, keduanya lantas mengambil telepon genggam milik anggota yang berjaga saat meletakkannya di atas meja dekat sel tahanan yang saat itu sedang diisi ulang baterainya (charge).
"Ada satu telepon genggam milik anggota yang diambil salah satu tahanan kabur ini," ujarnya.
Kedua tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polresta Denpasar itu merupakan tersangka kasus pencurian.
"Saya meminta mereka (kedua tahanan) yang melarikan diri ini segera menyerahkan diri. Kalau tidak menyerahkan diri kita akan lakukan tindakan tegas," ujar Ruddi.
Baca juga: Penyelundup narkoba asal Prancis kabur dari rutan
Baca juga: Tahanan narkoba kabur dari Rutan Tanjungpinang
Baca juga: Lapas Timika minta dukungan warga tangkap napi kabur
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019