Setelah itu saya langsung rapat dengan pimpinan, baru setelah rapat saya lihat di tas itu ada dua kotak warna cokelat, lalu saya minta sekretaris agar dikembalikan dan saya tidak mau terima, tambah Agus
Jakarta (ANTARA) - Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Agus Ahyar mengaku bahwa Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pernah memperingatkan seluruh eselon II di kementerian tersebut mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tanggal 21 Desember 2018, hari Jumat sekitar pukul 17:00 WIB ada undangan bagi seluruh eselon II sekitar 200 orang dikumpulkan di ruangan Pak Menteri. Pak Menteri mengatakan seluruh pekerjaan harus selesai, kalau pekerjaan belum selesai dan jangan sampai ada transaksi dengan kontraktor dan jangan sampai ada OTT KPK," kata Agus Ahyar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Agus bersaksi untuk empat terdakwa, yaitu Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur Keuangan PT WKE Lily Sundarsih, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma dan Direktur PT WKE sekaligus Project Manager PT TSP Yuliana Enganita Dibyo yang didakwa menyuap empat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Ditjen Cipta Karya PUPR senilai Rp4,959 miliar.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Anggiat P Nahot Simaremare memberikan tanda dengan tulisan "Kami lagi dalam pengawasan KPK" saat staf PT WKE Untung Wahudi ingin memberikan uang Rp500 juta pada 28 Desember 2018 di kantor SPAM Strategis Pejompongan Jakarta. Untung lalu keluar membawa bungkusan uang tersebut, namun sesampainya di luar ia diamankan petugas KPK.
Agus juga mengaku pernah menerima uang dari Dirut PT TSP Irene Irma.
"Pada 20 Desember 2018 kami diberitahu sekretaris bahwa Bu Irene minta waktu untuk menyelesaikan pekerjaan karena kontraknya sampai Desember jadi harus segera dilaksanakan," tambah Agus.
Agus mengaku bahwa PT WKE mengerjakan tiga proyek di Toba, Kalimantan Utara dan Palu.
"Saya minta Bu Irene untuk mempercepat pekerjaan, yang di Toba dapat laporan sudah 90 persen, di Palu belum tuntas. Bu Irene mengatakan akan menyelesaikan seluruh pekerjaan," ungkap Agus.
Setelah pembicaraan itu selesai, Irene lalu menunjukkan tas biru yang tergeletak di kursi ruangan Agus.
"Setelah itu saya langsung rapat dengan pimpinan, baru setelah rapat saya lihat di tas itu ada dua kotak warna cokelat, lalu saya minta sekretaris agar dikembalikan dan saya tidak mau terima," tambah Agus.
Agus mengaku baru tahu isi amplop tersebut uang saat mengembalikan ke KPK.
"Baru tahu uang setelah diberikan ke KPK, pecahan Rp100 ribuan senilai Rp198,3 juta," ungkap Agus.
Saksi lain, yaitu pejabat penandatanganan SPM satuan kerja (satker) SPAM Cipta Karya PUPR Wiwiek Dwi Mulyani mengaku menerima ratusan juta titipan uang dari PPK Anggiat Simamora.
Uang tersebut dalam tas hijau muda sejumlah Rp706,9 juta dan 3.000 dolar AS, satu tas pink berisi Rp59 juta dari enam kontraktor, satu tas putih senilai Rp514 juta dan 3.000 dolar AS dari 29 kontraktor.
"Saya pegang uang itu, karena kita ada pengawasan dari KPK, saya taruh di mess tempat saya tinggal jadi Pak Anggiat bisa ambil," kata Wiwik.
Uang itu menurut Wiwik digunakan untuk makan malam, transportasi ke lokasi proyek, uang lembur dan lainnya.
"Pak Anggiat mengatakan uang dikumpulkan saja dan dibagikan ke teman-teman semua akhir tahun," ungkap Wiwik.
Agus Ahyar mengaku bahwa Anggiat pernah menggunakan uang itu untuk membeli mebel di kantor PUPR.
"Saya baru tahu penggunaannya untuk beli meja kursi di kantor," tambah Wiwik.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019