Pada Pemilu serentak kali ini, setiap pemilih akan mendapat lima lembar kertas surat suara dengan warna petunjuk berbeda-beda, yang peruntukannya berbeda-beda, yaitu untuk menentukan presiden/wakil presiden, anggota DPR, anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Khusus untuk pemilih di DKI Jakarta, mereka tidak akan mendapatkan kertas surat suara untuk anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Adapun yang dilengkapi foto kontestan hanya pada kertas suara untuk presiden/wakil presiden dan anggota DPD.
" Saya banyak menerima laporan masyarakat, bahwa sampai saat ini masyarakat masih bingung akibat banyak surat suara dan tidak ada foto caleg," kata Rajuliansyah, usai rapat persiapan pelaksanaan Pemilu 2019, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, di Kalimantan Barat, Senin.
Menurut Rajuliansyah, sosialisasi tentang pencoblosan dan pengenalan surat suara masih sangat perlu dilakukan, agar masyarakat paham masing - masing surat suara.
Dia meminta seluruh pihak membantu penyelenggara Pemilu mensosialisasikan jenis - jenis surat suara, baik itu masyarakat itu sendiri saling mengingatkan mau pun peserta pemilu itu sendiri.
" Itu kan tanggungjawab kita semua, namun memang saya khawatir masyarakat bingung," jelas Rajuliansyah.
Sementara itu, Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani, mengatakan, sosialisasi pelaksanaan Pemilu hingga proses pencoblosan terus dilakukan.
Bahkan kata Yani, relawan demokrasi yang telah dibentuk KPU menyampaikan langsung di tengah masyarakat untuk berbagai kalangan, baik itu pemilih pemula, usia lanjut dan kalangan lainnya.
" Tentunya kami juga minta dukungan semua pihak agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar," ucap Yani.
Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019