Maros (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Maros menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) untuk melindungi 1.328 petugas pengawas Pemilu se-Kabupaten Maros.

"Ini menunjukkan kepedulian Bawaslu dan jadi bukti BPJS-TK tidak hanya melindungi tenaga kerja formal tetapi semua bentuk pekerjaan, termasuk petugas pengawas Pemilu," kata anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Dr Muhammad di Lapangan Pallantikan, Kabupaten Maros, Sulsel, Senin.

Dia mengatakan, selama menjadi Ketua Bawaslu RI selama lima tahun, baru kali ini ada pengawas dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Saya saja hanya dilindungi jaminan kesehatan bukan ketenagakerjaan. Untuk itu saya akan menyampaikan hal ini kepada bapak presiden dan kemendagri atas kejadian hari ini," ujarnya.

Peserta dari jajaran Bawaslu yang mendapat kartu perlindungan BPJS-TK itu mulai dari komisioner, petugas kantor kesekretariatan, pengawas kecamatan, pengawas kelurahan hingga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pada kesempatan tersebut, pihak BPJS-TK mendampingi Bupati Maros Hatta Rahman menyerahkan kartu kepesertaan BPJS-TK secara sombolis kepada Ketua Bawaslu Maros Sufirman pada acara apel akbar pengawas Pemilu 2019 se-Kabupaten Maros di lapangan Pallantikang, Maros.

Menanggapi adanya jaminan sosial ketenagakerjaan itu, Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengatakan bahwa perlindungan kepada seluruh anggota Panwascam, PPL, dan PTPS adalah bentuk apresiasi dan tanggung jawab Bawaslu Maros untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman seluruh pengawas dalam menjalankan tugasnya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maros, Lubis Latif mengapresiasi pihak Bawaslu Maros dan Pemda Kab Maros yang menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja termasuk perangkat Pemilu.

"saya berharap seluruh pekerja formal maupun informal termasuk honorer dan proyek jasa konstruksi di Kabupaten Maros dapat mengikuti program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS-TK," katanya.

Pada kesempatan itu juga diserahkan santunan kematian atas kecelakaan kerja yang menimpan karyawan dari PT Sinar Jaya Abadi acc pada proyek pembangunan Rumah Sakit Daerah Salewangan Kabupaten Maros senilai Rp137,9 juta kepada pihak kelurga almarhum.

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019