Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, janji akan memperhatikan kesejahteraan para petugas pemadam kebakaran (Damkar) swasta atau Yayasan Pemadam Kebakaran milik swasta di kota itu.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin, menyatakan pihaknya akan terus memperhatikan kesejahteraan para petugas YPK terutama yang swasta.
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini sudah banyak menggelontorkan bantuan bagi YPK swasta. Bantuan itu seperti selang pemadam, mesin pompa, hingga bantuan dana bagi yayasan yang membutuhkan, serta selain itu, petugas Damkar juga diikutsertakan dalam kepesertaan BPJS.
"Kami juga telah melakukan dukungan bantuan peralatan, kemudian keahlian dan bantuan langsung kepada anggota Damkar tersebut," katanya.
Di momentum ulang tahun Damkar ke-100 ini, pihaknya terus mendorong yayasan Damkar untuk terus berkembang menjadi institusi yang hebat dan berguna bagi masyarakat.
Sementara itu, Ateng Sanjaya salah seorang tokoh senior Damkar Pontianak, menilai masih banyak masalah yang ada di tubuh organisasi "penjinak api" di Kota Pontianak tersebut.
"Masalah kesejahteraan petugas Damkar swasta yang tidak menerima upah atau gaji, menjadi masalah yang pelik bagi yayasan pemadam kebakaran yang ada di Kota Pontianak," ungkapnya pria yang akrab disapa Alfa Tanggo itu.
Dia berharap, di hari jadi pemadam kebakaran ke-100 ini, kesejahteraan anggota atau petugas Damkar di Kota Pontianak ke depannya terus meningkat lagi.
Ateng menambahkan, jumlah yayasan pemadam kebakaran di Kota Pontianak, saat ini tercatat sebanyak 35 yayasan, yang terdiri dari pihak swasta atau negeri.
***3***
Pewarta: Andilala
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019