Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menilai KPU setempat kurang terbuka dalam memberikan data yang berhubungan dengan pemilu, salah satunya terkait surat suara.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhamad Zaini, di Tanjungpinang, Senin, mengaku kerap kesulitan mendapatkan data yang dibutuhkan dari KPU untuk kepentingan pemilu.
Salah satu contoh, sampai sekarang Bawaslu Tanjungpinang tidak mengetahui berapa jumlah kekurangan surat suara. Padahal Bawaslu Tanjungpinang sudah memintanya berulang kali.
"Saya sudah berulang kali minta data tersebut sebagai bagian dari tugas pengawasan. Jadi kalau sekarang teman-teman wartawan bertanya berapa jumlah kekurangan surat suara, kami hanya bisa jelaskan dari data hasil pengawasan yang kami lakukan," katanya.
Zaini mengemukakan berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Tanjungpinang, jumlah surat suara yang rusak mencapai 600, sedangkan surat suara yang dibutuhkan akibat penambahan jumlah pemilih khusus sebanyak 310.
"Jadi diperkirakan Tanjungpinang kekurangan sekitar 900 surat suara," katanya.
Ia minta KPU Tanjungpinang segera menyiapkan surat suara yang dibutuhkan tersebut. Surat suara tambahan diharapkan tiba di Tanjungpinang sebelum masa tenang.
"Saat masa tenang surat suara mulai bergerak, didistribusikan ke PPS hingga TPS," tegasnya.
Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution mengakui Tanjungpinang kekurangan surat suara, namun ia tidak menjelaskan berapa surat suara yang dibutuhkan akibat penambahan pemilih khusus dan kerusakan surat suara.
"Kami sudah mengajukan kepada KPU RI untuk penambahan surat suara," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Kotim tingkatkan pengawasan pemilu di kawasan pinggiran
Baca juga: Bawaslu Tangerang gandeng ulama pemilu damai 2019
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019