Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) agaknya semakin menulikan diri dengan kritikan dari luar yang mempertanyakan etika pengurus yang tetap mempertahankan Ketua Umum Nurdin Halid meski sudah ada surat dari FIFA yang menyatakan bahwa para pengurus federasi sepakbola, termasuk PSSI, harus mereka yang bersih dari tindak kriminal. Dalam jumpa pers yang digelar di sekretariat PSSI di Senayan Jakarta, Rabu, Sekjen PSSI Nugraha Besoes hanya berusaha untuk melakukan pembelaan terhadap kepengurusan periode 2007-2011 itu dan tidak menyinggung kemungkinan melakukan Munaslub untuk memilih ketua umum yang baru menggantikan Nurdin Halid, yang saat ini masih mendekam dalam penjara karena dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Malahan Nugraha berusaha berlindung dibalik pernyataan Presiden Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) Mohammed bin Hammam yang menurutnya pada pertemuan di Kuala Lumpur pada 11 September lalu pernah mengataakan bahwa ia mempersilahkan PSSI untuk menerapkan Statuta PSSI pada Munas 2011 dan kepengurusan 2007-2011 tetap terus berjalan. "Kepengurusan sekarang tetap akan jalan dan pedoman dasar baru yang sesuai dengan aturan FIFA akan diaplikasikan pada 2011," kata Nugraha Besoes dalam keterangannya kepada wartawan. Apabila pernyataan Hammam seperti yang disampaikan Nugraha tersebut benar, berarti tidak ada niat dari para pengurus PSSI untuk "mengatur kembali" pemilihan ketua umum seperti yang ditegaskan oleh FIFA. Dalam pernyataan pers tersebut, tidak ada hal-hal baru yang disampaikan oleh Nugraha Besoes, kecuali pembelaan dan pembenaran dengan menyodorkan kronologis proses penyempurnaan Statuta dan Keberadaan Kepengurusan. Khusus mengenai keberadaan Nurdin Halid, pihak PSSI dalam siaran pers menyatakan bahwa pada saat pemilihan ketua umum 2003, Nurdin dalam keadaan bebas dan pada pemilihan pengurus melalui Munas 2007, kondisi Nurdin juga bebas dan masalah timbul setelah menjabat dan dilantik sebagai anggota DPR RI. Mengomentari polemik yang terjadi sehubungan dengan banyaknya kritik yang dialamatkan kepada kepengurusan PSSI, pengamat olahraga Fritz Simanjuntak mengatakan bahwa pembelaaan diri yang disampaikan oleh pengurus organisasi olahraga terbesar di Tanah Air itu hanya berkutat pada masalah prosedural, bukan pada aspek moral. "Saya melihat, apa yang berkembang selama ini dalam kasus PSSI lebih banyak banyak prosedural, yaitu bagaimana dua pihak yang berbeda pendapat hanya mempertahankan argumentasi dengan penafsiran sendiri-sendiri," kata Fritz yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesian Marketing Association Marketing (IMA) itu.
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007