Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur masih menunggu keputusan KPU RI soal permintaan lebih awal melakukan pemungutan suara Pemilu karena jadwal saat ini dikhawatirkan mengganggu pelaksanaan perayaan Semana Santa yang menjadi tradisi umat Katolik daerah itu.
"Jadi beberapa minggu lalu ada rapat dengan para tokoh masyarakat di Larantuka, dan mereka mengusulkan agar dipercepat pemungutan suaranya sehingga jam 17.00 wita sudah selesai," kata Ketua KPU Flores Timur Kornelis Abon kepada Antara, Senin, berkaitan munculnya kekhawatiran pelaksanaan Pemilu di kota Larantuka, mengganggu perayaan menyambut Pesta Paskah itu.
Ia mengatakan biasanya pelaksanaan pemungutan suara pukul 07.00 hingga 13.00 Wita. Namun, kata dia, tokoh masyarakat di kota itu berharap selesai sebelum pukul 13.00 wita.
"Sudah ada pemberitahuan ke Bupati juga dan KPU Flotim surat usulan sudah kami sampaikan juga ke KPU RI, tinggal menunggu keputusan saja," ujar dia.
Namun, tambah dia, pihak KPU juga khawatir jika dipercepat nantinya masyarakat yang punya hak suara terlambat datang dan akhirnya tak bisa mencoblos.
Kornelis juga mengatakan, jika penghitungan suara Pemilu selesai pada pukul 17.00 Wita agak riskan, sebab perlu kehati-hatian untuk melakukan perhitungan suara.
"Sebelumnya kita sudah lakukan simulasi. Namun hasilnya tak sesuai. Artinya pukul 17.00 Wita itu agak kesulitan," tambah dia.
Sejumlah tokoh masyarakat di Larantuka yakin Pemilu tak akan mengganggu jalannya Semana Santa, khususnya persiapan Rabu Trewa menyambut Tri Hari Suci jika pukul 17.00 Wita perhitungan surat suara selesai.
Beberapa pihak di Kupang, seperti Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman dan Gubernur NTT Viktor B Laiskodat juga sudah mendesak agar pelaksanaan Pemilu di Kota Reiha Rosari itu diundur saja.
Jika tidak diundur, dikhawatirkan tingkat partisipasi masyarakat berkurang pada pemungutan suara Pemilu 17 April mendatang.
Baca juga: KPU NTT petakan TPS berdampak Semana Santa
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019