Yang jelas dalam lingkungan sekitar mereka. Mereka saling kenal
Surabaya (ANTARA) - Kepolisian daerah Jawa Timur menyebut dua pelaku kasus pembunuhan guru honorer, Budi Hartanto (28) dengan cara mutilasi dan mayatnya ditaruh dalam koper di Desa Karanggondang, Blitar diduga merupakan teman dekat korban.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Minggu mengatakan, dua terduga pelaku yang masih dalam pengejaran diduga kuat teman dekat korban.

"Yang jelas dalam lingkungan sekitar mereka. Mereka saling kenal," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Polisi menyatakan telah mengantongi identitas dua terduga pelaku, namun pihaknya kesulitan menangkap mereka karena keduanya masih terus bergerak melarikan diri.

"Kami sudah mengejar dua orang karena beritakan akhirnya berpindah dari satu titik ke titik yang lain. Tadi pagi penyidik di lapangan menyampaikan ada perpindahan," kata perwira menengah tersebut.

Ia juga meminta awak media bersabar agar anggota di lapangan segera bisa menangkap mereka.

"Ada hal yang belum bisa kami sampaikan ke media. Yang kami cari manusia, bukan benda statis dengan dinamis mobilitas tinggi. Ada hal yang tidak kami publikasikan dulu," ucapnya.

Sementara itu, sampai saat ini polisi telah memeriksa 16 saksi yang berasal dari dua wilayah yaitu Kediri, kota asal Budi, dan Kota Blitar yang merupakan mayat Budi ditemukan.

Hingga kini, potongan kepala korban juga belum ditemukan dan pencarian petugas lebih difokuskan di wilayah Kediri.

Sebelumnya warga Blitar digegerkan penemuan mayat dalam koper di antara semak-semak dekat sungai, tepatnya di bawah jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar, Rabu (3/4).

Saat ditemukan, di dalam koper terdapat sesosok mayat yang tidak memakai kain sehelai pun, bahkan ditemukan tanpa kepala.


Baca juga: Polda Jatim dalami dugaan motif mutilasi di Blitar
Baca juga: Polisi periksa 13 saksi kasus mutilasi di Blitar

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019