Palu (ANTARA) - Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, Kasman Lassa mengemukakan dana stimulan untuk pembiayaan rumah rusak berat, sedang dan ringan terdampak bencana gempa dan tsunami kurang lebih Rp1 Triliun.

Kebutuhan dana stimulan itu, kata Kasman Lassa telah di sampaikan kepada pemerintah pusat dan mulai di cairkan kepada masyarakat Donggala, namun secara bertahap.

"Iya, secara keseluruhan total anggaran yang di butuhkan untuk pemulihan setelah bencana khususnya pemulihan rumah-rumah warga yang terdampak bencana, nilainya hampir Rp1 triliun," ucap Bupati Donggala, Kasman Lassa, Minggu.

Kasman Lassa menguraikan, Pemerintah Kabupaten Donggala setelah melakukan pendataan langsung rumah-rumah warga yang terdampak bencana di 11 kecamatan, tercatat total rumah yang harus dibiayai sebanyak 21.378 rumah.

"Setelah dilakukan pendataan, penelitian rumah terdampak. Maka ada lima kecamatan yang paling terdampak dari 11 kecamatan yang terdampak bencana gempa dan tsunami," sebut Kasman Lassa.

Data Pemerintah Kabupaten Donggala menyebutkan rumah rusak berat berjumlah 7.986, rusak sedang 6.215 dan rusak ringan sebanyak 7.827 yang berada di delapan titik wilayah terdampak.

Dia mengemukakan bahwa tahap pertama dana stimulan akan dicari dalam waktu dekat dengan nilai Rp83 Miliar yang akan diberikan kepada masyarakat yang rumahnya rusak parah di delapan titik dari lima kecamatan yang sangat terdampak.

Dia menguraikan bahwa saat ini terdapat 32.286 jiwa korban gempa dan tsunami belum menempati hunian sementara, atau masih berada di tenda-tenda pengungsian. "Insya Allah dalam waktu dekat semua sudah akan masuk hunian sementara yang ada di shelter pengungsian," ujar dia.

Pemerintah menyediakan hunian sementara kurang lebih 189 unit di beberapa lokasi pengungsian untuk korban terdampak bencana tsunami. "Kami juga sedang berupaya membangun rumah untuk korban-korban yang mengalami atau terpapar musibah gempa dan tsunami," kata Kasman.

Dia menambahkan bahwa musibah gempa dan tsunami tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan terjadi karena kehendak yang maha kuasa. Hal itu tidak terlepas dari ketentuan yang telah diatur.*


Baca juga: PMI distribusikan paket bantuan untuk korban gempa Sulteng

Baca juga: Wapres instruksikan santunan korban gempa Sulteng dibayarkan pekan ini

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019