Banjarmasin (ANTARA News) - Penyerahan berkas artis ibukota Angel Lelga terkait kasus penipuan serta penggelapan uang sebesar Rp150 juta terhadap H.Aburrahman Midi alias Aman Jagau ke Kejaksaan molor. Molornya penyerahan berkas tersebut dikarenakan masih ada beberapa berkas yang perlu dibenahi agar ketika diserahkan berkas dalam keadaan sempurna atau tidak semrawut, ungkap Kasat I Direktorat Reskrim Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Suherman melalui Kepala Bidang Humas AKBP Puguh Raharjo, Rabu. Jika berkas perkara diserahkan tidak teratur tentunya pihak Kejaksaan nantinya juga akan kebingungan dalam memahami maksud dari berkas tersebut karena urut-urutan yang semestinya teratur menjadi tidak beraturan, tambahnya. Keteraturan dalam pemberkasan sangat diperlukan karena dengan menyerahkan berkas yang teratur maka pihak Kejaksaan akan mengerti apa maksud dari berkas tersebut sehingga jika ditemukan suatu kekurangan akan mudah diperbaiki, demikian Puguh. Sebelumnya Kasat I Direktorat Reskrim Polda Kalsel AKBP Suherman menegaskan bahwa pada hari ini (Rabu,31/10) berkas kasus penipuan serta penggelapan uang sebesar Rp150 juta yang dilakukan artis ibukota Angel Lelga terhadap H.Aburrahman Midi alias Aman Jagau akan diserahkan ke Kejaksaan. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007