"Raden Mattaher berjuluk 'Singo Kumpeh' merupakan sosok pejuang Jambi yang berpengaruh bagi masyarakat Jambi, banyak jejak perjuangannya di wilayah Jambi, dan Pemkab Muaro Jambi harus turun tangan memperhatikan peninggalan dan jejak perjuangannya di wilayah itu," kata Junaidi T Noor di Jambi, Sabtu (6/4).
Ia menyebutkan, salah satu jejak perjuangan sekaligus peninggalan Raden Mattaher adalah pondok tempatnya gugur saat diserbu Belanda tepatnya di Maro Sebo Kabupaten Muarojambi.
Pondok itu, menurut dia, masih ada berdiri dengan bentuk yang masih sama.
"Di pondok itu terdapat lubang peluru tentara Belanda, di sana pula adik Raden Mattaher juga gugur tertembak. Lubang-lubang bekas peluru itu masih ada di sana," katanya.
Kepedulian dan perhatian Pemkab Muaro Jambi untuk mengurus dan mengangkat jejak perjuangan Raden Mattaher di sana sangat strategis, karena merupakan jejak perjuangan yang sangat berpengaruh bagi masyarakat Jambi.
"Jadi jangan hanya menggenjot kawasan Percandian Muara Jambi saja, selain itu ada jejak perjuangan pejuang Jambi yang ada di Maro Sebo sana. Cobalah untuk diperhatikan dan diangkat oleh Pemkab Muaro Jambi," kata sejarawan itu penuh semangat.
Ia juga menuturkan, selain pondok Raden Mattaher, jejak sang pejuang itu juga adalah nama daerah "Kemingking" yang menjadi tempat ditemukanya jari Raden Mattaher setelah gugur, dan nama itu menjadi nama daerah yang dikenal warga hingga saat ini.
Raden Mattaher yang disebut Singo Kumpeh karena keberanian dan kemampuannya dalam peperangan dengan tentara Belanda. Base camp perjuangan Raden Mattaher adalah di daerah itu. Yang mana dia bersama pasukannya mencegat kapal-kapal Belanda di daerah Kumpeh.
Terkait pengusulan Raden Mattaher menjadi pahlawan nasional pada tahun 2019 ini, Jaenuddin meminta agar semua pihak fokus untuk melengkapi persyaratan dan kajiannya, sehingga bisa tuntas pada 2019 ini.
"Semuanya harus fokus dan melengkapi dokumen dan hasil kajiannya secara lengkap," kata Junaidi.
Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019