Muntok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, kekurangan sebanyak 902 lembar surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2019.
"Kekurangan surat suara itu terdiri dari tiga jenis surat suara, yaitu untuk pemilihan DPD RI kekurangan sebanyak 432 lembar, DPRD Kabupaten daerah pemilihan (dapil) 1 kurang kurang 288 lembar dan dapil 3 kurang 282 lembar," kata ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi di Muntok, Sabtu.
Kekurangan kertas surat suara sebanyak 902 lembar itu diketahui setelah petugas melakukan penyortiran dan penghitungan ulang kertas surat suara, beberapa hari lalu.
"Masih adanya kekurangan jumlah kertas surat suara ini sudah kami sampaikan ke KPU RI, kami berharap surat suara segera dikirim," katanya.
Untuk jenis surat suara lainnya, kata Pardi jumlah sudah mencukupi kebutuhan, bahkan ada kelebihan dengan jumlah 2.243 lembar yang terdiri dari tiga jenis kertas suara.
Kertas suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden terdapat kelebihan sebanyak 1.061 lembar, pemilihan DPR RI lebih 600 lembar dan surat suara pemilihan DPRD Provinsi Babel kelebihan jumlah 627 lembar.
"Kami sudah simpan semua kelebihan itu bersama dengan surat suara rusak lainnya dan kemungkinan akan dimusnahkan dengan cara dibakar sebelum pelaksanaan pemungutan suara," katanya.*
Baca juga: KPU Cianjur masih tunggu surat suara pengganti
Baca juga: KPU NTT: kekurangan surat suara belum dipenuhi
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019