"Menyampaikan kekecewaan dan nota keberatan yang sangat dalam atas tindakan penyalahgunaan bendera NU tersebut," kata Rais PCNU Kabupaten Lumajang M Husni Zuhri dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan penggunaan bendera NU dalam kegiatan kampanye adalah pelecehan kepada jam'iyah NU yang dapat menimbulkan gesekan horizontal di tengah masyarakat.
Jam'iyah NU, kata dia, memandang bahwa sebuah aspirasi atas hajat politik adalah hak setiap warga negara.
Namun, lanjut dia, kampanye agar mengedepankan cara bermartabat tanpa menodai lembaga-lembaga, organisasi dan institusi resmi di Indonesia.
Husni mengatakan bendera NU memiliki nilai bagi warga Nahdliyin karena memiliki sejarah yang panjang dan monumental.
"Bendera Nahdlatul Ulama merupakan kehormatan jam'iyah NU hasil istikharoh para muasis NU yang mencerminkan nilai-nilai luhur dan harokah perjuangan NU dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara," kata dia.
Adapun Pilpres 2019 diikuti dua pasangan capres-cawapres yaitu nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019