Pasuruan (ANTARA News) - Jalur utama yang menghubungkan Surabaya- Pasuruan kembali normal setelah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Rabu (31/10) siang memenuhi tuntutan warga Gempol Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang memblokade jalan tersebut. Akibat jalan ditutup oleh warga kendaraan dari arah Pasuruan dan Malang macet sepanjang lima Km mulai dari jalan akses tol Gempol hingga Pandaan. Sedangkan kendaraan yang dari arah Surabaya lewat jalan alternatif Mojosari ke Japanan macet hingga Watukosekek sekitar tiga Km. Sebelumnya jalur utama Surabaya- Pasuruan dan Surabaya- Malang sempat lumpuh total lebih dari dua jam, yakni mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 12.15 WIB akibat diblokade warga Gempol yang menuntut penghentian pembuangan lumpur lapindo ke Kali Porong. Ribuan warga dari desa-desa di wilayah Gempol Kabupaten Pasuruan, yakni dari Desa Carat, Watukosek, Karangrejo, Kejapanan, Gempol, dan Legok turun jalan memblokade jalan utma yang menghubungkan Surabaya- Pasuruan, dan Surabaya - Malang. Akumulasi massa menutup jalan di tiga tiitik yakni di mulut jembatan Kali Porong, simpang tiga Gempol, dan simpang tiga ke Japanan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Ketika massa masih menutup jembatan Kali Prorong, seluruh kendaraan yang datang dari Surabaya maupun dari arah sebaliknya, Pasuruan dan Malang dilewatkan melalui jalan alternatif Kejapanan - Mojosari. Namun setelah warga Desa Carat dan Kejapanan menutup simpang jalan ke Japanan, parktis arus kendaraan dari semua arah lumpuh total. Kapolres Pasuruan AKBP Setyo Boedi dan Kapolres Sidoarjo AKBP Adnas yang turun langsung ke lokasi gagal membujuk warga. Untuk mengatasi aksi demo dan mengurai kemacetan arus lalu lintas tersebut Kapolres Pasuruan menyebutkan mengerahkan dua SST Samapta dari Polsek-polsek sekitar Gempol. Sedangkan Polres Sidoarjo mengerahkan tiga perempat anggotanya untuk membantu mengatasi kemacetan dan mengantisipasi demo. Massa berhenti memblokade jalan utama Surabaya- Pasuruan, dan Surabaya - Malang setelah tuntutannya dikabulkan BPLS dalam pertemuan yang dihadiri Kapolres Pasuruan AKBP Setyo Budi dan Kapolres Sidoarjo AKBP Adnas. Sedangkan BPLS diwakili Sugeng, dari bagian teknis BPLS. Tuntutan warga seperti yang disampikan Furqon, Kepala Desa Gempol, menuntut BPLS menghentikan pembuangan lumpur Lapindo ke Kali Porong. Juga melakukan normalisasi badan sungai Porong yang kini tersumbat lumpur, serta memperbaiki tanggul-tanggul Kali Porong yang kini kondisinya kritis. Pongkor, tokoh masyarakat Gempol mengatakankan, BPLS agar segera memberikan jawaban yang riil, karena warga Gempol sudah tidak mau lagi jawaban yang sifatnya janji-janji.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007