Jakarta (ANTARA) - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) membina 558 calon perusahaan rintisan atau startup berbasis inovasi dan teknologi untuk menjawab kebutuhan industri dan masyarakat.

"558 calon startup ini akan kita bina dan kita dorong agar dari awal bisa disempurnakan produknya dan diurus perizinannya, supaya tahun depan bisa jadi startup," kata Direktur Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi Kemristekdikti Retno Sumekar dalam konferensi pers tentang Indonesia Startup Summit 2019 di Jakarta, Jumat.

Pemerintah terus mendorong lahirnya startup berbasis teknologi yang fokus di delapan bidang, yaitu teknologi informasi dan telekomunikasi, pangan, kesehatan, energi, transportasi, bahan baku, material maju, serta keamanan dan pertahanan.

Retno menuturkan ada dua jenis perusahaan rintisan, yaitu yang menjawab kebutuhan industri, serta yang merupakan hasil riset di perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan.

Dia mengatakan startup harus memiliki inovasi yang bernilai komersial yang dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan baik di dunia industri maupun di tengah masyarakat.

"Kebanyakan startup mati karena mereka melakukan riset tidak berbasis kebutuhan sehingga pada saat mau dikomersialisasikan pasti mati," ujarnya.

Menurut Retno, butuh waktu panjang untuk membawa inovasi menjadi suatu industri, karena banyak faktor termasuk kesiapan teknologi, dan membangun kepercayaan antara penemu inovasi dan industri serta membangun ekosistem berkelanjutan bagi produksi produk inovasi itu.

"Untuk membawa inovasi untuk menjadi industri butuh 4-5 tahun," tuturnya.

Dia menuturkan pihaknya memberikan anggaran sebagai bantuan modal awal sebesar Rp250 juta hingga Rp500 juta kepada satu startup.

Dia mengatakan setiap tahun ada 800-1.000 proposal yang masuk untuk mendapatkan pendanaan bagi calon startup. Namun, syaratnya mereka harus sudah membawa inovasi dan teknologi dalam bentuk prototipe bukan dalam bentuk ide lagi.

Kemudian akan dilakukan seleksi dari pihak Kemristekdikti dan reviewer dari kalangan praktisi dan pelaku bisnis untuk menilai dari aspek teknis dan komersial.

Baca juga: Literasi digital semakin tingkatkan perusahaan rintisan

Baca juga: Menristekdikti siapkan dukungan bagi perusahaan rintisan berbasis inovasi

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2019