Kudus (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melibatkan mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) sebagai operator sistem informasi penghitungan suara (Situng) Pemilu 2019 di KPU Kudus dalam menyajikan informasi hasil perolehan suara kepada masyarakat, menyusul ditandanganinya nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU), Jumat.
Penandatanganan nota kesepakatan antara KPU Kudus dan UMK digelar di aula KPU Kudus yang dihadiri Ketua KPU Kudus Naily Syarifah dan Rektor UMK Suparnyo, Jumat (5/4).
Menurut Ketua KPU, Kudus Naily Syarifah di Kudus, Jumat, kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergitas kerja sama yang terpadu dan berkesinambungan dalam rangka kelancaran pelaksanaan memasukkan dan memindai formulir C1 dan formulir DAA pada Situng Pemilu 2019 di KPU Kudus.
Kerja sama tersebut, lanjut dia, meliputi kegiatan swakelola untuk operator Situng dalam hitung cepat Pemilu 2019 di KPU Kudus.
"Setidaknya, informasi yang disajikan pada Situng bisa 'real time'," ujarnya.
Nantinya, lanjut dia, mahasiswa yang dilibatkan akan diberikan bimbingan teknis dan pendampingan.
Informasi hasil penghitungan suara lewat Situng, katanya, bisa juga diakses masyarakat.
Sementara hasil final Pemilu 2019, kata dia, tetap menunggu hasil rekapitulasi secara manual.
Rektor UMK Suparnyo menambahkan jumlah mahasiswa yang ditunjuk berjumlah 20 orang yang merupakan mahasiswa yang selama ini mengambil program studi teknologi informatika.
"Mereka tentunya sudah familiar dengan teknologi informatika, sehingga ketika ditunjuk menjadi operator Situng tentunya lebih lancar karena sesuai kompetensinya," ujarnya.
Atas jalinan kerja sama tersebut, dia mengaku, bangga dan memberikan apresiasi kepada KPU Kudus karena mahasiswa yang sebelumnya menguasai teknologi informasi akhirnya mendapatkan kesempatan mempraktikkan kemampuannya.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019