Batam (ANTARA) (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau membantah diintervensi pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan tahapan pemilu.
"Tidak ada intervensi pemerintah," kata Ketua KPU Kota Batam, Syahrul Huda di Batam, Jumat.
Ia membantah dirinya bersama jajaran pengurus Panitia Pemungutan Suara dan Panitia Pemilihan Kecamatan telah dipanggil oleh Wali Kota Muhammad Rudi.
Menurut dia, kedatangannya bersama jajaran PPK dan PPS di Kantor Wali Kota, Jumat (5/4), atas permintaan PPS, bukan karena dipanggil kepala daerah.
"Ini atas permintaan PPS," kata dia.
Pertemuan itu, kata dia, memang membahas bantuan yang bisa Pemkot berikan demi terlaksananya pemilu dengan lancar. Namun, tidak ada bentuk intervensi kepala daerah.
Bantuan yang diminta, kata dia, mendorong agar ASN di kelurahan dan kecamatan bekerja dengan baik, membantu PPK dan PPS menjalankan tahapan pemilu.
"Memastikan kepastian sekretariat men-'support', ASN kelurahan dan kecamatan
. Bagaimana mereka lebih proaktif melaksanakan tugasnya di-minus 12 hari lagi pelaksanaan pemilu," kata dia.
Tanpa bantuan petugas sekretariat ASN di setiap kelurahan dan kecamatan, ia khawatir pelaksanaan Pemilu tidak sempurna.
Selain itu, KPU juga berharap bantuan ruangan untuk menyimpan logistik pemilu di gedung yang dikelola Pemkot Batam.
Ia mengakui, selama ini kesulitan berkoordinasi dengan aparat pemerintah untuk meminjam aset pemkot.
"Kemarin ingin meminjam ruangan GOR Raja Jakfar, sudah kirim surat ke Kanpora. Tapi tiba-tiba tidak di-ACC. Kami siap melaksanakan peminjaman sesuai aturan yang ada," kata dia.
Di tempat yang sama, Wali Kota Batam Muhammad Rudi juga membantah melakukan intervensi terhadap pelaksanaan pemilu.
"Mereka mau ketemu saya, ada masalah. Masalah sekretariat, kami bantu, selesai. "Hanya bantu, tok. Tidak ada lain-lain," kata dia.
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019