Makassar (ANTARA) - Para karyawan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi penjamin bagi sebanyak 400 pekerja rentan di daerah itu untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2018 hingga sekarang ini.

"Para karyawan kami selain sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK), juga mereka beramal menjadi penjamin bagi masyarakat khususnya kalangan pekerja rentan yang direkrut menjadi peserta BPJS tersebut," kepala BPJS TK Cabang Makassar, Asri Basir di Makassar, Jumat.

Asri mengatakan karyawan BPJS TK Makassar telah berkomitmen menjadi pelopor Program Nasional BPJS TK untuk menggalakan Gerakan Nasional Lingkungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dengan memberikan tanggungan iuran sebagai jaminan kecelakaan, hari tua, dan kematian kepada para pekerja tidak tetap itu.

"Pekerja rentan ini adalah pekerja informal yang tidak sanggup membayar iuran peserta BPJS ketenagakerjaan, padahal mereka memiliki resiko yang tinggi selama bekerja. Untuk melalui program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan, kami bekerja sambil beramal menjadi penjamin bagi pekerja rentan tersebut," ujar Asri Basir.

Secara teknis, kata dia, setiap karyawan BPJS TK Makassar menanggung sedikitnya lima orang dengan mendaftarkan sendiri pekerjanya yakni masing-masing sebesar Rp16.800 per orang, sehingga jumlah iuran setiap bulannya sebesar Rp84.000.

"Jadi hanya catat nama dan jenis pekerjaannya yang disertakan foto copy kartu penduduk (KTP) pekerja rentan tersebut. Setiap karyawan di sini menanggung lima orang peserta BPJS, dan terserah siapa saja orangnya yang diketahui sebagai pekerja rentan," katanya.

Menurut dia, program yang juga disebut "sedekah" ini bisa menjamin pekerjaan dari kalangan prasejahtera, seperti tukang becak, tukang batu, petani, buruh dan nelayan, termasuk pekerja lintas agama, yakni imam masjid, pemandi jenazah, guru mengaji dan guru Minggu.

Ia juga menjelaskan sejak Juni 2018, beberapa peserta telah memperoleh klaim dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, salah satunya tukang bentor yang beralamat di Je'ne Tallasa Pallangga Kabupaten Gowa.

"Langganan bentor karyawan kami meninggal dunia pada beberapa waktu yang lalu, dan keluarga ahli waris almarhum itu mendapatkan jaminan BPJS yang kami sudah serahkan senilai Rp24 juta. Ini bukan karena kasihan, tapi memang haknya dan kayarwan kami sebagai penjamin sebagai amal ibadah," ujar Asri.

Asri yang sebelumnya menjabat Kepala BPJS TK di Provinsi Sulawesi Utara mengisahkan bahwa program serupa sebelumnya telah dilakukannya pertama kali di Kota Tomohon (Sulawesi Utara), yang kemudian pemerintah daerah setempat telah dijadikan salah satu program andalan untuk meningkatkan kesejahtraan rakyatnya.

"Sampai saat ini, program yang dicetuskan oleh BPJS Ketenagakerjaan setempat telah berhasil mendaftarkan sedikitnya 2.200 pekerja rentan yang ditanggung oleh kalangan pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tomohon," ujarnya.

Keberhasilan program BPJS Tk di Kota Tomohon itu, kata dia, akhirnya diterapkan di lingkup Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota lain di Sulawesi Utara, bahkan program tersebut juga menyerap pekerja informal lintas agama yang saat ini telah terdaftar sekitar 62.000 jiwa oleh pemerintah setempat.

"Saya berharap hal sama juga bisa direalisasikan di Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Selatan karena kami melihat peluang kepesertaan bagi pekerja informal di daerah ini bisa mencapai sekitar 70 ribu jiwa," kata Asri.

Pewarta: Laode Masrafi
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019