Palembang (ANTARA) - Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Umum 2019 di Provinsi Sumatera Selatan bertambah 5.675 jiwa dari sebelumnya berjumlah 5.877.575 orang menjadi 5.883.340 orang berdasarkan rapat pleno rekapitulasi terbuka finalisasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Kelly Mariana di Palembang, Jumat, mengatakan 5.675 jiwa tersebut sebelumnya tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap Khusus (DPTK), namun akhirnya dimasukkan ke DPT tambahan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"DPTK adalah para pemilih yang belum punya KTP tapi saat pencoblosan sudah berumur 17 tahun sehingga masuk dalam DPT tambahan (DPTb)," ujar Kelly, Jumat.
Meski DPTb bertambah namun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetap yakni sebanyak 25.326 unit, yang tersebar di 3.238 desa/kelurahan atau tidak mengalami penambahan.
Menurutnya masih akan ada penambahan jumlah DPTb sebab KPU memperpanjang proses pindah memilih hingga 10 April 2019 sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi 29 Maret lalu.
Pindah memilih tersebut diperuntukkan bagi pemilih kondisi khusus, seperti karena sakit, tertimpa bencana alam, tahanan tindak pidana dan tugas negara.
Namun penambahan jumlah DPT tidak terlalu signifikan karena sebagian besar pemilih hanya pindah wilayah daerah pemilihan, bukan penambahan DPT baru.
"Pindah memilih ini hanya akan menambah jumlah surat suara di TPS yang berbasis DPTb, sampai saat ini KPU Sumsel masih merekap jumlah DPTb," jelas Kelly.
Sementara ini Kelly menyebut persiapan Pemilu di Sumsel sudah mencapai 90 persen dan 12 kabupaten/kota telah selesai pada tahap penyortiran jumlah surat suara ke dalam kotak suara, sedangkan kabupaten/kota lainnya masih melipat surat suara.
"Dalam waktu dekat akan segera didistribusikan ke semua TPS," kata Kelly.
Ia menjelaskan tahap pendistribusian logistik pemilu ke TPS di Sumsel nanti tidak banyak mengalami kendala, namun ada beberapa TPS yang masuk kategori rawan geografis.
Rawan geografis ini lantaran kurangnya insfrastruktur jalan sehingga sulit bagi kendaraan angkutan menjangkau TPS. Selain itu, ada juga TPS yang berada di kawasan perbukitan rawan longsor dan perairan jauh.
Tanpa merincikan jumlahnya, Kelly menerangkan daerah rawan geografis tersebut terdapat di Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, OKU Selatan, Muara Enim, Musi Rawas, dan Musi Rawa Utara.
Untuk mengantisipasi akibat kerawanan geografis tersebut KPU Sumsel meminta KPU Kabupaten/kota setempat membungkus semua kebutuhan logistik dengan plastik dua kali lebih tebal dari logistik lainnya agar tidak rusak, kata dia.
Baca juga: KPU Sumsel imbau peserta Pemilu kampanye sesuai ketentuan
Baca juga: Parpol ikuti kampanye karnaval jalan kaki
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019