Balikpapan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) segera menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu dari Calon Wakil Presiden Nomor Urut (Cawapres) 02 Sandiaga Uno saat bertemu warga di Pasar Segar, Balikpapan, Kamis malam.

“Kami akan investigasi dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti, dari sejumlah pihak yang terlibat maupun hadir di acara itu,” kata Komisioner Bawaslu Kaltim, Ebin Marwi di Balikpapan, Jumat.

Dalam susunan acara yang ditembuskan kepada Bawaslu, juga beredar di grup-grup percakapan jurnalis, acara Sandiaga Uno di Pasar Segar adalah diskusi bersama 3 panelis lain dari organisasi yang menyebut diri Aliansi Pengusaha Nasional. Aliansi itu menghadirkan Abdul Gafur Mas’ud, pengusaha yang juga Bupati Penajam Paser Utara dan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Balikpapan Glen Nirwan.

“Kami punya prosedur sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 7/2018 untuk investigasi itu,” lanjut Ebin dan menambahkan, Bawaslu punya waktu tujuh hari kerja untuk mendapatkan keterangan maupun bukti-bukti yang diperlukan.

Ebin Marwi menambahkan, potensi pelanggaran kampanye bisa terjadi pada setiap pertemuan calon, baik calon presiden, calon wakil presiden, ataupun calon legislatif. Pelanggaran yang terjadi bisa pidana, bisa juga administrasi.

“Satu pintu masuk kami dari acara ini adalah undangan, susunan acara dan izin yang dimintakan kepada pihak kepolisian,” kata Ebin lagi.

Sandiaga Uno tiba di Pasar Segar, kawasan Balikpapan Baru, sekitar pukul 22.00 WITA.

Dalam acara itu, Sandiaga, menjawab pertanyaan hadirin, bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, paslon 02 berkomitmen untuk melakukan swasembada pangan, menstabilkan harga-harga, dan menciptakan lapangan kerja, termasuk juga yang dijanjikan adalah swasembada energi, terutama untuk Kaltim yang disebutnya lumbung energi.

Baca juga: Sandiaga : Kaltim bisa menjadi lumbung pangan nasional

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019