"Ancaman balita mengalami stunting juga bisa dipicu oleh pekerjaan orang tua mereka sebagai "buruh gelap" pada perusahaan sawit di daerah itu, hingga diyakini berdampak anggota keluarganya tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik," kata Azirman Kepala Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, di Pekanbaru, Jumat.
Menurut Azirman, orang tua yang memiliki balita menjadi buruh gelap, dimaksudkan mereka tidak terdaftar menjadi karyawan tetap perusahaan tersebut, tapi tetap bisa bekerja sehingga hak-haknya pun menjadi tidak jelas.
Ia mengatakan, aparat desa sulit untuk memperjuangkan hak-haknya atau mengintervensi perusahaan karena mereka tidak memiliki kartu indentitas seperti KTP.
"Bagaimana bisa kita melakukan pencegahan stunting, jika aparat desa sulit memberikan intervensi pada balita terkait orang tua mereka yang tidak memiliki kartu identitas itu, sulit mengontrolnya, mereka berdiam di rumah yang tidak layak huni hanya barak-barak, terbuat dari papan, berlantai tanah dan minim sanitasi lingkungan yang bersih," katanya.
Dengan kondisi yang memiriskan itu, katanya lagi, tentu berdampak pada balita mereka yang tidak terlindungi dengan lingkungan dan kesehatan yang baik.
Oleh karena itu, katanya berharap pihaknya bisa berumbuk bersama manajamen perusahaan perkebunan terkait untuk dapat menyelesaikan kasus tersebut terutama mencegah balita mereka menjadi stunting. Selain itu Disdalduk Kabupaten Kampar diharapkan untuk dapat menyelesaikan status kependudukan warga terkait.
Pewarta: Frislidia
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019