Sampang (ANTARA) - Sebagian partai politik peserta pemilu, hingga kini belum menyerahkan nama-nama saksi pada pelaksanaan pemungutan suara pemilu serentak 17 April 2019.

"Ada enam partai politik yang belum menyerahkan nama-nama saksi ke Bawaslu," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang Insiyatun di Sampang, Jumat.

Selain partai politik, tim sukses
pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin juga belum menyerahkan nama-nama saksi ke institusi pengawas itu.

Menurut Insiyatun, partai politik yang belum melaporkan data saksi, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB) dan PKPI.

Nama-nama saksi dari partai politik yang telah masuk ke Bawaslu Sampang semuanya berjumlah 29.935 orang. Jumlah itu belum termasuk dari enam parpol yang belum mengajukan nama-nama saksi itu.

"Kami berharap kepada para pengurus parpol yang menyetorkan nama-nama saksi ini hendaknya segera disetorkan, karena para saksi ini perlu mendapatkan pelatihan tentang pola dan teknik pengawasan nantinya," kata Insiyatun.

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 351 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan bahwa Bawaslu berwenang melaksanakan pelatihan saksi di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Inti materinya telah disediakan dalam bentuk buku saku, sehingga bisa menjadi pedoman bagi saksi saat melakukan pengawasan di masing-masing TPS," katanya.

Sementara itu, partai politik yang telah melaporkan data saksi ke Bawaslu, yaitu PKB, Partai Gerindra, Golkar, Partai Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, Hanura, Partai Demokrat dan Tim Sukses Pasangan Capres/Cawapres nomor urut 02.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019