Penasehat hukumnya menuturkan bahwa tim pembela akan "benar-benar mengajukan banding" atas penangkapan terbaru tersebut.
"Istri Ghosn kebetulan bersama dengan suaminya, saat ia ditangkap, jadi mereka menyita paspor sekaligus telepon genggam miliknya," kata Junichiro Hironaka, ketua tim pembela Ghosn.
"Istrinya bukan tersangka ... ini tidak bisa dimaafkan," katanya dalam konferensi pers di Klub Koresponden Asing Jepang.
Pada Kamis pagi, jaksa penuntut kembali menangkap Ghosn lantaran dicurigai berupaya memperkaya diri sendiri melalui uang perusahaan, dalam sebuah langkah yang tidak biasa bagi seseorang yang telah dibebaskan dengan jaminan.
Sumber: Reuters
Baca juga: Mantan bos Nissan Carlos Ghosn kembali ditahan
Baca juga: Mantan bos Nissan Carlos Ghosn dibebaskan
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019