Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan peringatan keras kepada kontraktor proyek Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodebek maupun ruas tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) agar mematuhi aturan Amdal yang telah disepakati bersama.

"Hari ini saya menginspeksi lokasi-lokasi yang menjadi tempat pembangunan yang menutup saluran air sehingga ketika hujan deras dengan volume besar seperti kemarin, terjadi genangan yang cukup lama," kata Anies di Jakarta Selatan, Kamis.

Dia meninjau langsung beberapa proyek pembangunan infrastruktur di Jakarta yang telah menyebabkan saluran air terhambat sehingga menimbulkan genangan ketika hujan deras.

"Kita temukan bahwa saluran-saluran air kita tertutup oleh pilar-pilar pembangunan LRT," ungkap Anies.

Gubernur mengungkapkan pihak kontraktor tidak mampu menyiapkan pompa air dalam mengatasi volume hujan deras, karena pompa yang tersedia bersifat dinamis dan tidak permanen.

Selain itu, jumlah pompa dinilai masih kurang sehingga pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air ikut turun tangan.

"Jadi, mereka akan lakukan koreksi. Saya akan pantau. Dan saya minta Adhi Karya untuk lebih cepat di dalam mengantisipasi. Ini semua ada di Amdal. Ketika menyusun Amdal, itu ada kewajiban-kewajiban untuk mereka menyiapkan semua instrumen pencegah banjir," kata Anies.

Selain itu, dalam tinjauannya di pembangunan LRT daerah Cawang, Anies menemukan saluran air yang ada telah tertutup lumpur akibat penggalian proyek. Sedangkan di ruas tol Becakayu, dia mendapati saluran air telah tertutup total dan tidak disiapkan mekanisme saluran penggantinya.

"Jadi, tugasnya (kontraktor) itu bukan memompa air. Tugasnya meniadakan genangan. Kalau meniadakan genangan, ya pompanya ditambah, kemudian salurannya dipastikan lancar," kata Anies.
Baca juga: Anies sebut stasiun MRT memang sengaja tidak menyediakan tempat sampah
Baca juga: Anies kembali meninjau pelayanan MRT
Baca juga: Anies naik MRT Ratangga hari pertama pemberlakuan tarif komersial

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019