Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Sutanto mengatakan, hingga Selasa sore (30/10) pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ahmad Mushaddeq, pimpinan Al Qiyadah Al Islamiyah, beserta enam pengikutnya yang pada Senin (29/10) malam telah menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya. "Mereka sedang dalam proses pemeriksaan, termasuk juga pimpinannya yang tadi malam sudah menyerahkan diri di Mapolda Metro Jaya dan sekarang masih dalam pemeriksaan," katanya di Kantor Presiden Jakarta, Selasa. Menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat Tim Penilai Akhir (TPA), Kapolri mengatakan, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka maupun mempidanakan kasus tersebut karena hingga kini pemeriksaan belum selesai dan masih terus berjalan. Ia menambahkan, untuk sementara ini pasal yang dituduhkan terhadap pimpinan dan para pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah adalah masalah penistaan agama. Sedangkan untuk para pengikut aliran tersebut, Kapolri mengatakan, mereka masih bisa disadarkan agar mau kembali ke jalan yang benar. "Yang penting tokoh-tokoh (pimpinan)-nya itu tadi, pengikutnya kan bisa disadarkan kembali ke jalan yang lurus," katanya. Kapolri menambahkan, pihaknya tidak bisa begitu saja mengambil tindakan terhadap aliran-aliran tertentu dalam agama Islam karena harus ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Koordinasi Penganut Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) yang menetapkan aliran tersebut tidak benar dan meresahkan masyarakat.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007