Karawang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan terdapat 4.474 lembar surat suara untuk Pemilihan Umum 2019 dalam kondisi rusak.
"Sesuai dengan penyortiran, ada 4.474 lembar surat suara yang rusak," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat MIftah Farid di Karawang, Rabu.
Ia mengatakan, ribuan surat surat yang rusak itu merupakan surat suara untuk pemihan presiden, surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat dan surat suara kabupaten.
Jenis kerusakan surat suara itu di antaranya gradasi warna yang tidak jelas, terdapat ceceran tinta, serta adanya robekan kecil pada surat suara.
Dikatakannya, kerusakan surat suara tersebut diakibatkan oleh tinta yang meluber, robek, terdapat noda atau titik dalam surat suara akibat percikan tinta dan perubahan warna pada logo partai.
"Kerusakan surat suara untuk Pemilu itu diketahui setelah dilakukan proses sortir dan lipat," kata dia.
Dikatakannya, selama ini kegiatan sortir dan lipat surat suara digelar di setiap kecamatan sekitar Karawang, dengan dikawal ketat aparat kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu Karawang.
Menurut dia, ditemukannya ribuan surat suara yang rusak itu sudah dilaporkan ke KPU pusat untuk segara dilakukan pengantian.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019